Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi penjagaan polisi
ilustrasi penjagaan polisi (unsplash.com/David Trinks)

Intinya sih...

  • Protes warga di depan rumah sakit

  • PA dinilai gagal lindungi masyarakat Palestina

  • Kebijakan PA berisiko memperdalam perpecahan internal

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pasukan keamanan Otoritas Palestina (PA) menembak mati dua anak di kota Tubas, Tepi Barat yang diduduki, pada Minggu (15/2/2026). Insiden ini terjadi ketika pasukan tersebut berupaya menahan ayah mereka, yang dilaporkan tengah dicari oleh pasukan Israel.

Media lokal melaporkan bahwa pasukan PA menembaki mobil Samer Samara saat pria berusia 44 tahun itu sedang bepergian bersama istri dan anak-anaknya. Putranya yang berusia 16 tahun, Yazan, tewas di tempat kejadian, sementara putrinya yang berusia 3 tahun, Ronza, meninggal di rumah sakit setelah mengalami luka parah di kepala. Seorang anak lainnya juga dilaporkan terluka dalam insiden tersebut. Sementara itu, Samara mengalami luka tembak di kaki dan kemudian ditangkap oleh pasukan PA.

1. Warga gelar protes di depan rumah sakit

protes bela Palestina di Amerika Serikat (unsplash.com/Hugo Breyer)

Kematian kedua anak tersebut sontak memicu kemarahan masyarakat. Protes pun digelar di depan Rumah Sakit Turki di Tubas, dengan demonstran mengutuk tindakan sembrono yang dilakukan pasukan PA. Dalam sebuah pernyataan, keluarga Samara menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap Samer Samara dan menyerukan agar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut dimintai pertanggungjawaban.

Anwar Rajab, juru bicara pasukan keamanan PA, menyampaikan penyesalan mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam operasi tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki insiden itu secara menyeluruh.

Dilansir The New Arab, sumber lokal menyebut Samara memiliki afiliasi dengan kelompok Jihad Islam dan telah beberapa kali ditangkap oleh Israel. Pada 2017, ia ditahan oleh militer Israel, tapi kemudian melarikan diri saat dipindahkan ke rumah sakit di wilayah Israel.

2. PA dinilai gagal lindungi masyarakat Palestina

bendera Palestina (unsplash.com/Ömer Yıldız)

Komite Keluarga Tahanan Politik, yang mewakili keluarga warga Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang oleh PA, mengecam penembakan tersebut. Mereka menyebut tindakan itu merupakan bagian dari kebijakan sistemik yang menargetkan warga Palestina yang menjadi buronan Israel.

Dalam pernyataannya, Hamas menyebut penargetan terhadap Samara dan pembunuhan kedua anaknya sebagai noda hitam baru dalam catatan pasukan Otoritas Palestina (PA), yang dituduh menindas warga Palestina alih-alih melindungi mereka. Kelompok itu menilai serangan tersebut mencerminkan kebijakan represif berbahaya yang dijalankan PA, terutama di tengah maraknya kekerasan Israel di Tepi Barat.

“Kami memperingatkan dampak dari berlanjutnya pendekatan berbahaya ini terhadap persatuan nasional, dan kami meminta pertanggungjawaban penuh kepada kepemimpinan Otoritas Palestina atas konsekuensi dari kejahatan-kejahatan ini. Darah rakyat kami adalah amanah bagi kita semua, dan penumpahannya tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun," tambahnya.

3. Kebijakan PA dinilai berisiko memperdalam perpecahan internal

ilustrasi orang memegang bendera Palestina (unsplash.com/Ahmed Abu Hameeda)

PA telah banyak menuai kritik terkait koordinasi keamanannya dengan Israel. Pada Desember 2025, sebuah organisasi masyarakat sipil Palestina memperingatkan bahwa kebijakan politik dan administratif terbaru yang dikeluarkan PA berisiko memperdalam perpecahan internal.

“Kepemimpinan resmi (PA), di bawah tekanan Israel dan pihak eksternal, terus mengeluarkan dekret, langkah-langkah, dan keputusan yang jelas bertentangan dengan kehendak rakyat, tidak memiliki konsensus nasional maupun dukungan publik, serta semakin memperdalam perpecahan di arena Palestina,” demikian pernyataan forum tersebut, dikutip dari Middle East Eye.

Kelompok tersebut juga menyampaikan kekhawatirannya atas keputusan PA pada awal 2026 untuk menangguhkan pembayaran kepada keluarga para martir, warga Palestina yang terluka dan tahanan. Mereka mengatakan bahwa pembayaran tersebut bukanlah bantuan sosial yang bersifat opsional, melainkan kewajiban nasional dan moral, dan populer yang berakar pada hukum Palestina dan tanggung jawab kolektif.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team