Jakarta, IDN Times - Badan migrasi PBB (IOM), pada Senin (6/5/2024), menyuarakan keprihatinannya terkait pemindahan paksa warga Palestina dari kota Rafah, Gaza selatan, berdasarkan perintah Israel. Pihaknya mengatakan bahwa para pengungsi tidak lagi punya tempat yang aman untuk berlindung.
“Kami sangat prihatin bahwa orang-orang yang sudah mengungsi kembali terpaksa mengungsi akibat meningkatnya permusuhan di Rafah, Gaza. Orang-orang tidak punya tempat aman untuk mencari perlindungan,” tulis IOM dalam unggahan di media sosial X.
Badan itu menyatakan, situasi kemanusiaan di Gaza telah mencapai tingkat bencana, dan masyarakat tidak lagi mampu menanggung eskalasi perang yang telah menimbulkan banyak korban jiwa.
“Sangat penting bagi bantuan kemanusiaan untuk menjangkau mereka yang membutuhkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka yang membutuhkan dapat mengakses dukungan penyelamatan jiwa yang sangat mereka butuhkan,” tambahnya.