Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras serangan Israel terhadap jurnalis yang sedang bertugas di Lebanon selatan pada Rabu (22/4/2026) lalu. Serangan tersebut menewaskan satu jurnalis Lebanon. Sementara itu, satu jurnalis lainnya yang juga sedang bertugas di tempat yang sama mengalami luka.
Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, mengatakan, serangan Israel terhadap jurnalis di Lebanon selatan tidak bisa dibenarkan. Sebab, jurnalis dan pekerja media adalah salah satu objek yang dilindungi dalam hukum humaniter internasional.
"Kami mengutuk pembunuhan jurnalis Lebanon Amal Khalil dalam serangan udara Israel yang dilaporkan terjadi di Tayri, Lebanon selatan, kemarin. Sekretaris Jenderal (PBB) mengingatkan bahwa warga sipil, termasuk jurnalis, harus dihormati dan dilindungi setiap saat," kata Dujarric dalam konferensi pers yang dihelat pada Kamis (23/4/2026), seperti dilansir Anadolu Agency.
