Jakarta, IDN Times - Pemerintahan junta militer Myanmar disebut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menggunakan hukuman mati terhadap ratusan orang yang ditangkap sejak kudeta militer Februari 2021.
Pada Jumat (2/12/2022), kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, khawatir bahwa hukuman mati itu digunakan untuk menghancurkan oposisi.
Ada lebih dari 15 ribu orang Myanmar yang menentang kudeta telah ditangkap oleh militer. Hampi 1.700 dari tahanan itu telah diadili dan dihukum secara rahasia oleh pengadilan sementara. Tidak ada yang memiliki akses ke pengacara atau keluarga.
Dari jumlah itu, lebih dari 100 orang telah dijatuhi hukuman mati. Pada akhir November lalu, sebanyak tujuh mahasiswa dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer.