Jakarta, IDN Times - Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengatakan jaringan penipuan siber di Asia telah menyebar secara global. Geng-geng Asia Tenggara dan China telah meraup puluhan miliar dolar setiap tahunnya. Mereka menyasar korban dalam berbagai kejahatan dunia maya dengan skema investasi palsu, mata uang kripto, penipuan asmara, dan penipuan lainnya.
Laporan ini disampaikan UNODC pada 21 April 2025, di tengah upaya tindakan keras resmi pemerintah di Asia Tenggara yang gagal untuk menahan mereka, dilansir NHK News pada Kamis (24/4/2025).