PBB Soroti Peran Jokowi Loloskan Gibran Cawapres, Bisa Kena Sanksi?

- PBB menyoroti kasus pembunuhan berencana terhadap orang Papua oleh aparat penegak hukum.
- Laporan meminta Indonesia memperkuat upaya mengakhiri impunitas, meminta pertanggungjawaban pelaku, dan menjamin pemilu yang bebas dan transparan.
- Komite HAM PBB mengkhawatirkan adanya pengaruh yang tidak semestinya terhadap pemilu 2024 dan pelecehan terhadap tokoh oposisi.
Jakarta, IDN Times - Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis hasil temuan mengenai keprihatinan mengenai hak-hak sipil dan politik. Dalam catatan Komite HAM PBB, ada tujuh negara yang diberi catatan, salah satunya Indonesia.
Ketujuh negara itu adalah Chili, Guyana, Indonesia, Namibia, Serbia, Somalia dan Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara. Untuk Indonesia, salah satu catatan PBB mengenai peran Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang membantu meloloskan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.
Rilis temuan itu diunggah di laman resmi Komite HAM PBB, ohchr.org.
1. Sorotan PBB untuk Indonesia

Pertama, PBB menyoroti enam kasus aparat penegak hukum terkait kasus pembunuhan berencana terhadap orang Papua. Meski demikian, PBB mengakui keputusan Mahkamah Agung untuk menguatkan hukuman terhadap enam aparat penegak hukum atas pembunuhan berencana terhadap orang Papua, namun Komite menyatakan penyesalannya atas kurangnya informasi mengenai kasus-kasus lain, seperti pembebasan pensiunan mayor militer Isak Sattu dan tentang investigasi atas pelanggaran di masa lalu.
Laporan ini meminta Indonesia untuk memperkuat upaya mengakhiri impunitas dan meminta pertanggungjawaban pelaku atas pelanggaran yang dilakukan sebelumnya. Komite merekomendasikan agar Indonesia menjamin independensi mekanisme akuntabilitas peradilan dan nonperadilan, menyelidiki semua pelanggaran, memberikan reparasi penuh kepada para korban, dan memastikan bahwa lembaga penegak hukum menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komite tersebut mencerminkan kekhawatiran atas tuduhan adanya pengaruh yang tidak semestinya terhadap pemilu 2024, serta keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan usia minimum kandidat dan menguntungkan putra Presiden.
Komite juga merasa terganggu dengan pelecehan, intimidasi, dan penahanan sewenang-wenang terhadap tokoh oposisi. Laporan ini mendesak Indonesia untuk menjamin pemilu yang bebas dan transparan, mendorong pluralisme politik yang sejati, menjamin independensi komisi pemilu, merevisi ketentuan hukum yang membatasi, memastikan tempat pemungutan suara dapat diakses, dan mencegah pengaruh yang tidak semestinya dari pejabat tinggi.
2. Bisa kena sanksi dari PBB

Pengamat pertahanan dan militer Connie Rahakundini Bakrie, mengatakan sorotan Komite HAM PBB itu nantinya bisa berdampak pada sanksi internasional. Hanya saja, dia tak mengetahui sanksi apa yang akan diberikan apabila Indonesia tak memperhatikan sorotan PBB tersebut.
"Pasti akan ada peringatan, setelah peringatan, naik jadi penyelidikan, setelah itu ada teguran keras, masih bandel juga, ada hukuman," ujar Connie dalam acara diskusi lembaga survei KedaiKopi, Jakarta, Sabtu (30/3/2024).
3. Sebut Jokowi dan Hitler tak jauh beda

Dalam kesempatan itu, Connie menyebut Jokowi dan Adolf Hitler gaya kepemimpinannya tidak jauh berbeda.
"Hitler itu demokrasi banget waktu Nazi di Jerman, sia dangat demokrasi terpilihnya, tapi apa yang terjadi pada Hitler? Dia memanipulasi kemudian memperpanjang kekuasaannya dan melahirkan absolutism," kata dia.
"Lihat saja, apakah Jokowi dan keluarganya sudah kita warning dari awal, ini apa sih ujung masalahnya, cuma MK kok, cuma Gibran, coba dari pertama Pak Prabowo tidak bawa Gibran (jadi cawapres), gak akan begini," imbuhnya.