Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut Israel melakukan genosida melalui serangan ke fasilitas kesehatan reproduksi di Jalur Gaza. Temuan ini terungkap dalam laporan hasil investigasi sepanjang 49 halaman yang dirilis pada Kamis (13/3/2025).
Laporan tersebut merupakan hasil penyelidikan Komisi Independen Internasional PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki. Komisi ini telah melakukan dengar pendapat publik di Jenewa pada 11-12 Maret 2025 dari korban, saksi, tenaga medis, dan berbagai ahli.
Tim investigasi PBB mengkategorikan tindakan Israel sebagai dua jenis genosida berdasarkan Statuta Roma dan Konvensi Genosida. Pertama, serangan yang sengaja menciptakan kondisi membahayakan nyawa warga Palestina. Kedua, tindakan yang sengaja menghambat proses kelahiran bayi Palestina.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membantah temuan dalam laporan tersebut.
"Dewan HAM PBB telah lama terbukti sebagai sirkus anti-Israel yang korup, mendukung teror, serta tidak relevan," kata Netanyahu, dilansir Al Jazeera.