Jakarta, IDN Times - Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengatakan bahwa mantan Perdana Menteri (PM) Bangladesh, Sheikh Hasina, dan pemerintahannya berupaya mempertahankan kekuasaan dengan menggunakan kekerasan sistematis dan mematikan terhadap para pengunjuk rasa. Tindakan ini dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Penyelidik HAM PBB menuduh pemerintah yang terguling tersebut melakukan respons brutal terhadap pengunjuk rasa dan simpatisan anti-pemerintah pada tahun lalu, yang mana menyebabkan 1.400 orang terbunuh dan sebagian besarnya dilakukan oleh pasukan keamanan. Sementara, ribuan lainnya terluka.
"Ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa ratusan pembunuhan di luar hukum, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang yang luas, dan penyiksaan, dilakukan dengan sepengetahuan, koordinasi, dan arahan dari pimpinan politik dan pejabat keamanan senior sebagai bagian dari strategi untuk menekan protes," kata kepala OHCHR, Volker Turk, pada Rabu (12/2/2025)