Pejabat Taliban Minta Larangan Pendidikan bagi Perempuan Dicabut

Jakarta, IDN Times - Pejabat Taliban mendesak pemimpin kelompok tersebut untuk mencabut larangan pendidikan bagi perempuan Afghanistan. Ia mengatakan bahwa aturan itu tidak sesuai dengan ajaran Islam dan tidak ada alasan untuk melanjutkannya.
"Kami kembali menyerukan kepada para pemimpin untuk membuka pintu pendidikan. Kami sedang melakukan ketidakadilan terhadap 20 juta orang dari total populasi 40 juta, dengan mencabut semua hak mereka. Ini bukan hukum Islam, melainkan pilihan atau keputusan pribadi kita," kata Sher Abbas Stanikzai, wakil politik di Kementerian Luar Negeri, pada Sabtu (18/1/2025).
Teguran publik yang jarang terjadi ini muncul di tengah seruan internasional terhadap penguasa Afghanistan untuk menjamin hak-hak asasi manusia, khususnya perempuan.
Sejak mengambil alih kekuasaan pada 2021, Taliban telah melarang anak perempuan melanjutkan pendidikan di tingkat SMP dan seterusnya. Pada September 2024, muncul laporan bahwa pihak berwenang juga menghentikan pelatihan dan kursus medis bagi perempuan.
1. Stanekzai kecam pendekatan Taliban yang didasarkan pada konsep kehormatan budaya
Stanikzai mengatakan bahwa akses perempuan terhadap pendidikan telah didukung pada masa Nabi Muhammad. Ia pun menyebutkan kontribusi para perempuan di masa lalu untuk menantang kebijakan Taliban saat ini yang bertentangan dengan ajaran Islam.
“Setengah dari pengetahuan agama datang kepada kita melalui Hazrat Aisha. Dia adalah seorang ulama, guru, dan penasihat bagi pria dan perempuan. Dia menjawab pertanyaan dan memecahkan masalah karena dia adalah seorang perempuan terpelajar," tuturnya.
Ia pun mengecam pendekatan Taliban yang lebih didasarkan pada konsep kehormatan budaya daripada prinsip Islam.
“Jika Anda menyebut ini ‘kehormatan’, baiklah, itu adalah kehormatan Afghanistan. Tapi itu bukan kehormatan Islam," tambahnya.