Jakarta, IDN Times - Seorang pria dari Irlandia Utara dijatuhi hukuman seumur hidup dengan minimum 20 tahun penjara pada Jumat (25/8/2024), karena melakukan pelecehan seksual dan pemerasan terhadap anak-anak secara daring. Salah seorang korbannya bahkan bunuh diri akibat ulahnya tersebut.
Alexander McCartney mengakui 185 dakwaan, termasuk pembunuhan, pemerasan, menghasut anak untuk melakukan aktivitas seksual dan memproduksi serta mendistribusikan gambar anak-anak yang tidak senonoh.
Dilansir dari BBC, kejahatan McCartney, yang terjadi selama 2013-2019, disebut sebagai kasus catfishing terbesar di Inggris. Catfishing melibatkan penggunaan identitas palsu secara daring untuk menjalin pertemanan dan mengeksploitasi korban.