Jakarta, IDN Times - Pemerintah Australia secara resmi menambahkan YouTube ke dalam daftar media sosial yang dilarang diakses oleh anak-anak, pada Rabu (30/7/2025). Keputusan ini merupakan revisi terhadap kebijakan sebelumnya yang sempat mengecualikan platform berbagi video milik Alphabet tersebut.
Langkah Australia ini menjadikan negara tersebut sebagai pelopor dalam regulasi ketat penggunaan media sosial bagi remaja, terutama setelah data terbaru menunjukkan tingginya paparan konten berbahaya di antara pengguna usia muda.