Jakarta, IDN Times - Arundhati Roy, penulis India peraih penghargaan Booker Prize, kini menghadapi ancaman tuntutan hukum di bawah undang-undang antiterorisme yang ketat. Tuntutan ini muncul akibat pernyataannya 14 tahun lalu tentang status Kashmir.
Wakil Gubernur Delhi, Vinai Kumar Saxena, baru-baru ini memberikan izin kepada polisi untuk menuntut Roy berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kegiatan Tidak Sah (UAPA). Undang-undang ini dikenal sulit untuk mendapatkan jaminan dan sering mengakibatkan penahanan lama sebelum persidangan.
Keputusan ini memicu kontroversi di India. Lebih dari 200 akademisi, aktivis, dan jurnalis India menerbitkan surat terbuka mendesak pemerintah untuk menarik keputusan tersebut. Mereka melihat tuntutan ini sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi di negara tersebut.