Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemerintah India Didesak Batalkan Tuntutan atas Arundhati Roy

ilustrasi bendera India. (unsplash.com/Naveed Ahmed)
Intinya sih...
- Arundhati Roy dihadapkan pada ancaman hukum karena pernyataannya tentang status Kashmir.
- Lebih dari 200 tokoh India menandatangani petisi untuk menarik tuntutan terhadap Roy.
- Penggunaan Undang-Undang Pencegahan Kegiatan Tidak Sah dalam kasus ini menuai kritik dan kontroversi.
Jakarta, IDN Times - Arundhati Roy, penulis India peraih penghargaan Booker Prize, kini menghadapi ancaman tuntutan hukum di bawah undang-undang antiterorisme yang ketat. Tuntutan ini muncul akibat pernyataannya 14 tahun lalu tentang status Kashmir.
Wakil Gubernur Delhi, Vinai Kumar Saxena, baru-baru ini memberikan izin kepada polisi untuk menuntut Roy berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kegiatan Tidak Sah (UAPA). Undang-undang ini dikenal sulit untuk mendapatkan jaminan dan sering mengakibatkan penahanan lama sebelum persidangan.
Editorial Team
EditorLeo Manik
Follow Us