Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia bekerja sama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei memfasilitasi pemulangan enam anak WNI yang terlantar di Taiwan pada Jumat (15/12/2023).
Mereka yang dipulangkan terdiri dari 3 anak laki-laki dan 3 perempuan dengan usia beragam, mulai dari 2 tahun hingga 7 tahun yang tertua. Selama ini mereka ditampung sementara oleh Panti Harmoni di Taipei.