Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bos Yakuza, Satoru Nomura (ketiga dari kiri, berkacamata dan berbaju setelan putih) dihukum mati oleh pemerintah Jepang (Foto: Asahi Shimbun)

Tokyo, IDN Times - Yakuza adalah sebuah kelompok organisasi kriminal yang telah lama berdiri di Jepang sejak abad ke-17. Kelompok tersebut terdiri dari beberapa geng dan terkenal hingga ini. Mereka menjalankan bisnis bawah tanah yang terselubung dan dikenal kejam.

Kriminalisasi terhadap anggota geng kriminal tersebut mulai dilakukan dengan keras usai tahun 1995 melalui undang-undang anti-pemerasan. Namun kabar mengejutkan muncul pada 24 Agustus 2021, di mana pengadilan di Fukuoka telah menjatuhkan hukuman mati terhadap Nomura Satoru, pemimpin Kudo-kai, salah satu geng kriminal Yakuza yang berbasis di Kitakyushu di Prefektur Fukuoka.

1. Pemimpin Yakuza dijatuhi hukuman mati dengan penjara seumur hidup

Kelompok Yakuza di Jepang bukanlah kelompok yang ilegal. Mereka mengoperasikan perusahaan dan juga memegang sejumlah besar saham di perusahaan yang sah. Beberapa memiliki hubungan dekat dengan dunia bisnis Jepang, seperti di sektor perbankan, dan pasar real estate.

Salah satu dari kelompok sindikat Yakuza itu adalah Kudo-kai, yang berbasis di Kitakyushu, Prefektur Fukuoka. Salah satu pemimpinnya bernama Satoru Nomura.

Melansir NHK, Nomura ditangkap dan diseret ke pengadilan karena kejahatan para anggotanya. Anak buahnya dituduh telah melakukan empat kejahatan termasuk pembunuhan dengan cara menembak seorang mantan kepala koperasi perikanan, menyerang mantan polisi dan seorang perawat dengan senjata dan pisau.

Terdakwa membantah terlibat dalam kejahatan tersebut. Selain itu, jaksa penuntut juga tidak memiliki bukti langsung bahwa Nomura melakukannya. Namun, pengadilan fokus pada status absolutnya sebagai pemimpin dan dia dianggap mendalangi serangan.

Nomura memberikan perintah dalam satu kasus pembunuhan, dan tiga kejahatan lainnya dilakukan di bawah struktur komando yang ia pimpin.

2. Hakim mendapatkan ancaman karena vonisnya dianggap tidak adil

Editorial Team

Tonton lebih seru di