Jakarta, IDN Times - Hadi Matar dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas percobaan pembunuhan penulis terkenal Salman Rushdie. Vonis maksimum ini dijatuhkan pada Jumat (16/5/2025) di pengadilan Chautauqua County, New York, Amerika Serikat.
Lelaki berusia 27 tahun itu juga menerima hukuman tambahan 7 tahun penjara karena menyerang Henry Reese, orang yang akan mewawancarai Rushdie saat insiden terjadi. Kedua hukuman ini akan dijalani secara bersamaan karena serangan terjadi pada waktu yang sama.
Serangan ini terjadi pada Agustus 2022 ketika Rushdie akan memberikan ceramah tentang kebebasan berekspresi di Chautauqua Institution. Rushdie dikenal sebagai penulis novel "The Satanic Verses" (1988) yang kontroversial.
