Perang Dagang Dimulai! Trump Naikkan Tarif Impor 3 Negara Ini

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif mengenai tarif baru terhadap tiga mitra dagang utama AS pada Sabtu (1/2/2025). Kebijakan ini menetapkan tarif 25 persen untuk produk-produk dari Kanada dan Meksiko, serta 10 persen untuk barang-barang dari China.
Trump menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional sebagai landasan hukum pemberlakuan tarif tersebut. Ia mengklaim krisis opioid dan imigrasi ilegal di AS telah mencapai level darurat nasional yang mengancam keamanan negara.
Kebijakan yang akan berlaku mulai Selasa (4/2/2025) ini berisiko memicu perang dagang baru. Ketiga negara yang terdampak merupakan mitra dagang utama AS yang berkontribusi lebih dari 40 persen dari total impor AS. Melansir The Guardian, kontribusi mereka meliputi produk-produk seperti pakaian, obat-obatan, elektronik, dan baja.
Gedung Putih memberikan pengecualian khusus berupa tarif lebih rendah sebesar 10 persen untuk impor minyak mentah dari Kanada. Hal ini mengingat kilang-kilang minyak di kawasan Midwest sangat bergantung pada pasokan minyak Kanada.
1. Trump tuduh ketiga negara gagal atasi aliran imigran ilegal dan narkoba
Trump menuduh ketiga negara gagal mengatasi permasalahan narkoba dan imigrasi ilegal yang mengancam keamanan AS. Melansir situs Gedung Putih, AS melakukan penyitaan lebih dari 9,5 ton fentanil di perbatasan sepanjang tahun lalu. Jumlah ini disebut dapat membunuh lebih dari 4 miliar orang.
Gedung Putih secara spesifik menyalahkan China karena gagal mencegah pengiriman bahan narkoba ke Meksiko. Sementara kartel narkoba Meksiko dituduh memiliki kerja sama dengan pemerintah setempat dalam produksi dan distribusi narkotika berbahaya.
"Kami perlu melindungi warga Amerika, dan sudah menjadi tugas saya sebagai Presiden untuk menjamin keselamatan semua warga. Saya telah berjanji dalam kampanye untuk menghentikan banjir imigran ilegal dan narkoba yang mengalir melintasi perbatasan kami, dan warga Amerika juga mendukung langkah ini," tulis Trump melalui Truth Social.
Perintah eksekutif ini juga menyatakan akan ada peningkatan tarif apabila ketiga negara mencoba membalas. Klausul ini meningkatkan kemungkinan risiko eskalasi ketegangan perdagangan global.