Jakarta, IDN Times - Perusahaan rokok Inggris dilaporkan aktif melobi anggota parlemen untuk menggagalkan rancangan undang-undang (RUU) larangan tokok terbaru.
RUU tersebut akan melarang penjualan rokok bagi siapapun yang lahir setelah 2009. Jika disahkan, aturan ini akan menjadikan Inggris sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan larangan merokok.
Kepala Cancer Research UK, Michelle Mitchell, menyatakan bahwa perusahaan rokok berupaya keras melemahkan, menunda, bahkan membatalkan RUU tersebut. RUU tersebut akan dibahas pada Selasa mendatang.