Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pilot WNI Ditolak Israel saat Bertugas, Ini Langkah Kemlu
Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang (kanan) dan Nabyl Mulachela (kiri) dalam press briefing Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (13/8/2026). (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
  • Pesawat Ethiopian Airlines rute Addis Ababa–Tel Aviv diperintahkan putar balik setelah kewarganegaraan pilot WNI dilaporkan kepada otoritas Israel.

  • Kemlu menyebut pilot WNI telah dialihkan ke rute lain dan memastikan perlindungan hak pekerja tersebut.

  • Indonesia mengupayakan komunikasi melalui Ethiopia serta mendorong penerapan standar keamanan secara objektif dan berbasis risiko.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin (12/10/2026)

Channel 12 melaporkan pesawat Ethiopian Airlines rute Addis Ababa–Tel Aviv diperintahkan kembali setelah kewarganegaraan salah satu pilotnya dilaporkan kepada otoritas Israel.

Rabu (14/10/2026)

Yvonne Mewengkang menyampaikan bahwa pilot WNI telah dialihkan penugasannya ke rute lain dan Kemlu memastikan perlindungan haknya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pesawat Ethiopian Airlines rute Addis Ababa–Tel Aviv diperintahkan putar balik setelah kewarganegaraan pilot WNI dilaporkan kepada otoritas Israel.
  • Who?
    Pilot WNI, Ethiopian Airlines, Kemlu RI, KBRI Addis Ababa, serta otoritas penerbangan Israel.
  • Where?
    Pesawat kembali ke Addis Ababa saat masih berada di wilayah udara Ethiopia, sebelum melanjutkan penerbangan ke Tel Aviv.
  • When?
    Insiden dilaporkan Channel 12 pada Senin (12/10/2026), sedangkan Kemlu memberikan keterangan pada Rabu (14/10/2026).
  • Why?
    Kewarganegaraan pilot asal Indonesia dilaporkan menjadi alasan otoritas Israel tidak mengizinkan penerbangan dilanjutkan dengan pilot tersebut.
  • How?
    Pesawat kembali ke Addis Ababa, pilot WNI diganti, lalu penerbangan dilanjutkan dan mendarat di Tel Aviv.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pesawat Ethiopian Airlines disuruh kembali karena pilotnya orang Indonesia dan tidak boleh menerbangkan pesawat ke Israel. Pesawat lalu mengganti pilot dan terbang lagi sampai Tel Aviv. Kemlu dan KBRI Addis Ababa memantau masalah ini. Pilot WNI itu sudah dipindahkan ke rute lain, dan haknya akan dijaga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kemlu RI tetap memantau perkembangan kasus dan berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Ethiopia. Pilot WNI telah dialihkan ke rute lain, sementara pemerintah memastikan hak pekerja tersebut terlindungi. Indonesia juga mengupayakan jalur komunikasi melalui Ethiopia dan mendorong evaluasi maskapai agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau kasus pilot warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi alasan pesawat Ethiopian Airlines rute Addis Ababa–Tel Aviv diperintahkan putar balik. Pemerintah memastikan perlindungan hak pilot tersebut menjadi perhatian di tengah penanganan insiden yang melibatkan otoritas penerbangan Israel.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan, pemerintah berkoordinasi dengan perwakilan RI terkait, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Addis Ababa, Ethiopia, untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima Kemlu dari Ethiopian Airlines, pilot WNI yang bertugas dalam penerbangan itu telah dialihkan ke rute lain. Kemlu juga menyatakan akan memastikan hak-hak pekerja tersebut terlindungi dan mencegah terjadinya diskriminasi lanjutan.

Insiden ini sebelumnya dilaporkan media Israel, Channel 12, pada Senin (12/10/2026). Pesawat yang sudah mengudara sekitar satu jam dari Addis Ababa itu disebut diperintahkan kembali ke Ethiopia setelah kewarganegaraan salah satu pilotnya dilaporkan kepada badan intelijen dan otoritas bandara Israel.

1. Pesawat Ethiopian Airlines putar balik setelah mengudara satu jam

Ilustrasi maskapai Ethiopian Airlines. (unsplash.com/Fabian N.)

Menurut laporan Channel 12, pesawat Ethiopian Airlines yang dijadwalkan terbang dari Addis Ababa menuju Tel Aviv telah mengudara sekitar satu jam ketika perintah untuk kembali dikeluarkan. Saat itu, pesawat masih berada di wilayah udara Ethiopia.

Laporan tersebut menyebut kewarganegaraan pilot asal Indonesia menjadi alasan otoritas Israel mengambil keputusan itu. Informasi mengenai pilot tersebut dilaporkan telah disampaikan kepada badan intelijen dan otoritas bandara Israel.

Pejabat keamanan bersama Kementerian Transportasi Israel kemudian memutuskan pesawat tidak boleh melanjutkan penerbangan menuju Tel Aviv apabila masih dioperasikan oleh pilot asal Indonesia. Pesawat pun kembali ke Addis Ababa untuk menjalani pergantian pilot.

Setelah pilot WNI diganti, penerbangan dilanjutkan dan pesawat akhirnya mendarat di Tel Aviv. Dengan demikian, penerbangan tersebut tidak dibatalkan sepenuhnya, tetapi harus kembali ke titik keberangkatan sebelum melanjutkan perjalanan dengan awak yang berbeda.

Channel 12 juga melaporkan Ethiopian Airlines menyebut insiden tersebut sebagai sebuah kekeliruan. Maskapai itu mengaku sebelumnya tidak mengetahui bahwa pilot yang bersangkutan tidak diizinkan mengoperasikan penerbangan menuju Israel.

2. Kemlu pastikan perlindungan hak pilot WNI

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Menanggapi insiden tersebut, Kemlu RI menyatakan terus memantau perkembangan informasi melalui koordinasi dengan perwakilan Indonesia terkait, termasuk KBRI Addis Ababa.

“Berdasarkan informasi dari Ethiopian Airlines, pilot WNI pada penerbangan Ethiopian Airlines rute Addis Ababa–Tel Aviv telah dialihkan penugasannya ke rute lain,” kata Yvonne dalam keterangannya kepada IDN Times, Rabu (14/10/2026).

Menurut informasi dari maskapai yang diterima Kemlu, insiden tersebut tidak menimbulkan gangguan signifikan terhadap operasional Ethiopian Airlines. Meski demikian, pemerintah Indonesia tetap menaruh perhatian terhadap dampak kejadian itu bagi pilot WNI yang bersangkutan.

Kemlu menegaskan akan memastikan hak-hak pekerja tersebut terlindungi. Pemerintah juga berupaya agar tidak terjadi diskriminasi lanjutan terhadap pilot WNI dalam penugasan penerbangan.

Ethiopian Airlines, berdasarkan informasi yang disampaikan Kemlu, mengakui insiden tersebut terjadi akibat kurangnya koordinasi internal. Indonesia mendorong maskapai melakukan evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

3. Indonesia upayakan jalur komunikasi melalui Ethiopia

Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Kemlu RI juga menyoroti laporan mengenai pembatasan penugasan awak pesawat berkewarganegaraan dari sejumlah negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, termasuk Indonesia.

Channel 12 melaporkan negara-negara yang disebut masuk dalam pembatasan tersebut mencakup Afghanistan, Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela. Informasi mengenai daftar negara tersebut berasal dari laporan media Israel.

Pemerintah Indonesia menyatakan memahami kewenangan setiap negara untuk menetapkan standar keamanan penerbangan. Namun, penerapan standar tersebut harus dilakukan secara objektif, proporsional, dan berbasis risiko, bukan berdasarkan pertimbangan politik atau kewarganegaraan semata.

Indonesia tidak mengakui Israel dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut. Kondisi ini membuat penanganan persoalan yang melibatkan otoritas Israel memiliki keterbatasan dari sisi hubungan diplomatik langsung.

Meski demikian, Kemlu menyatakan tetap mengupayakan jalur komunikasi yang tersedia, termasuk melalui Ethiopia, untuk melindungi WNI yang terdampak. Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan kasus pilot tersebut dan memastikan hak-haknya tetap menjadi perhatian.

Curated For You

Editorial Team

Related Article