Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau kasus pilot warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi alasan pesawat Ethiopian Airlines rute Addis Ababa–Tel Aviv diperintahkan putar balik. Pemerintah memastikan perlindungan hak pilot tersebut menjadi perhatian di tengah penanganan insiden yang melibatkan otoritas penerbangan Israel.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan, pemerintah berkoordinasi dengan perwakilan RI terkait, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Addis Ababa, Ethiopia, untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima Kemlu dari Ethiopian Airlines, pilot WNI yang bertugas dalam penerbangan itu telah dialihkan ke rute lain. Kemlu juga menyatakan akan memastikan hak-hak pekerja tersebut terlindungi dan mencegah terjadinya diskriminasi lanjutan.
Insiden ini sebelumnya dilaporkan media Israel, Channel 12, pada Senin (12/10/2026). Pesawat yang sudah mengudara sekitar satu jam dari Addis Ababa itu disebut diperintahkan kembali ke Ethiopia setelah kewarganegaraan salah satu pilotnya dilaporkan kepada badan intelijen dan otoritas bandara Israel.
