Bendera Polandia (Pexels.com/Kaboompics.com)
Beberapa pihak mempertanyakan legalitas tindakan kabinet Tusk. Mereka juga memperingatkan pemerintahan Tusk berisiko menciptakan jaringan televisi publiknya sendiri yang dipolitisasi.
Pada Rabu, sinyal dan situs televisi pemerintah dinonaktifkan.
"Menonaktifkan sinyal televisi dan situs TVP Info adalah tindakan pelanggaran hukum dan mengingatkan masa-masa terburuk darurat militer," kata Maciej Swirski, kepala Dewan Penyiaran Nasional dikutip dari Al Jazeera.
Kritik lain juga muncul atas tindakan pemerintahan Tusk. Tindakan itu disebut seperti tindakan balas dendam yang nantinya melupakan ihwal penting seperti reformasi penyiaran publik.
"Pengambilalihan politik seperti ini tampaknya berulang setiap empat atau delapan tahun setelah pemilu," kata Dominika Bychawska-Siniarska, seorang pengacara dan pembela hak asasi manusia.
"Kekhawatiran saya adalah bahwa setelah pengambilalihan ini, mungkin tidak ada motivasi politik yang cukup untuk melanjutkan reformasi penting dalam undang-undang penyiaran publik, yang penting untuk memastikan bahwa lembaga penyiaran nasional tetap independen dari pengaruh politik," tambahnya.