Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengumumkan Indonesia akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029–2030. Pencalonan tersebut disampaikan dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menurut Sugiono, langkah ini mencerminkan keyakinan Indonesia yang konsisten terhadap multilateralisme sekaligus komitmen nyata untuk terus berperan aktif dalam memperkuat dan mereformasi sistem multilateral, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ia menegaskan, meski multilateralisme tengah menghadapi tekanan serius, Indonesia tidak melihat jalan keluar dengan menarik diri dari sistem, melainkan justru mendorong perubahan dari dalam agar PBB tetap relevan dan berdampak.
Pencalonan Indonesia ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan sistem internasional tetap berfungsi di tengah meningkatnya tantangan geopolitik, ekonomi, dan keamanan global.
