Jakarta, IDN Times - Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memasuki wilayahnya. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot setelah muncul kecaman internasional terkait perlakuan Ben-Gvir terhadap para aktivis Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan ke Gaza, yang ditahan aparat Israel.
Langkah Paris menambah tekanan diplomatik terhadap politikus sayap kanan Israel tersebut. Pemerintah Prancis menyebut, tindakan Ben-Gvir terhadap warga negara Prancis dan Eropa yang ikut dalam Global Sumud Flotilla sebagai perilaku yang tidak dapat diterima.
“Mulai hari ini, Itamar Ben-Gvir dilarang memasuki wilayah Prancis,” tulis Barrot melalui akun X, dilansir France24, Minggu (24/5/2026).
Ia menyebut, keputusan itu diambil menyusul tindakan tak terkatakan terhadap warga negara Prancis dan Eropa yang menjadi penumpang Global Sumud Flotilla.
Larangan itu muncul setelah video Ben-Gvir yang mengejek para aktivis yang ditahan beredar, dan memicu kemarahan luas. Dalam rekaman tersebut, Ben-Gvir terlihat mengibarkan bendera Israel di hadapan para tahanan yang duduk membungkuk dengan tangan diduga terikat.
Prancis juga mendesak Uni Eropa mengambil langkah serupa terhadap Ben-Gvir. “Kami tidak bisa menoleransi warga negara Prancis diancam, diintimidasi, atau diperlakukan kasar seperti ini terlebih oleh seorang pejabat publik,” ujar Barrot.
