Jakarta, IDN Times - Pemerintah Prancis memangkas masa isolasi warga yang positif COVID-19 dari 10 hari menjadi tujuh hari. Kebijakan itu diumumkan Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran, Minggu (2/1/2022).
Prancis memotong periode isolasi untuk mencegah gangguan pada industri karena kekurangan staf. Hal serupa telah dilakukan negara lain, seperti Amerika Serikat.
"Isolasi ini dapat dicabut setelah lima hari jika hasil tes negatif. Bagi warga yang tidak divaksinasi harus mengasingkan diri selama 10 hari,” kata Veran dikutip dari ANTARA.