Prancis Tangguhkan Larangan Transit bagi Warga Inggris

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Prancis pada Kamis (30/12/2021) menangguhkan aturan yang melarang warga Inggris bepergian melalui Prancis untuk menuju tempat tinggal mereka di Uni Eropa (UE).
Sehari sebelumnya, larangan diterapkan sebagai aturan perjalanan COVID-19, tapi larangan telah menyulitkan orang Inggris yang ingin kembali ke rumah mereka di UE.
1. Larangan tidak berlaku bagi warga negara anggota UE

Melansir BBC, penangguhan larangan tersebut merupakan toleransi dari pemerintah Prancis untuk menghargai warga Inggris yang tinggal di UE, yang pulang untuk merayakan Natal dan Tahun Baru tapi mengalami kesulitan untuk kembali ke UE.
Kementerian Dalam Negeri Prancis menyampaikan, larangan ini tidak berlaku bagi warga negara anggota UE yang datang dari Inggris dan transit di Prancis untuk menuju ke rumah mereka di UE.
Pemerintah Inggris telah mengonfirmasi penangguhan, mengatakan bahwa orang-orang dapat kembali ke UE tanpa gangguan dan mengatakan tetap berhubungan baik dengan Prancis, dan akan memperbarui saran perjalanan sendiri dengan informasi terbaru.
Eurotunnel, yang menjalankan kereta antara Dover di Inggris dan Calais di Prancis, menyambut dengan senang keputusan pemerintah Prancis, dan menyampaikan fleksibilitas akan tergantung pada perjalanan awal mereka ke Inggris telah diselesaikan sebelum 28 Desember.
Jerman juga dilaporkan akan mencabut larangan aturan perjalanan bagi warga Inggris yang berlaku mulai 4 Januari. Keputusan Jerman disambut oleh Menteri Transportasi Inggris Raya, Grant Shapps, yang menggambarkan langkah itu sebagai perkembangan baik dari Jerman, dikutip dari ITV.
2. Pelancong dari Inggris butuh alasan penting untuk masuk ke Prancis

Melansir The Guardian, Prancis pada pekan lalu mengumumkan bahwa orang-orang membutuhkan alasan esensial untuk melakukan perjalanan ke atau dari Inggris, baik untuk yang telah vaksin atau belum, yang mulai berlaku pada 17 Desember jam 11 malam waktu setempat.
Sejak Brexit, Inggris sudah bukan bagian UE, maka warganya bagi Prancis merupakan warga negara negara ketiga dan akan diizinkan masuk saat sudah memiliki izin tinggal di Prancis atau UE yang sah atau visa tinggal lama di Prancis.
Selain itu, warga Inggris yang bisa masuk adalah yang mendapat manfaat dari perjanjian Brexit, yaitu telah menetap di UE sebelum 31 Desember 2020.
Pengecualian lainnya yang diizinkan untuk masuk ke Prancis adalah dengan melakukan perjalanan peswat yang transit di Prancis kurang dari 24 jam di zona di bandara, yang berarti sebelum Prancis menangguhkan larangan warga Inggris hanya bisa kembali ke UE dengan pesawat.
Selain warga Inggris, alasan penting juga diperlukan bagi warga dari negara-negara di daftar merah COVID-19 pemerintah Prancis.
3. Prancis dianggap tidak memiliki wewenang menerapkan larangan

Steve Peers, profesor hukum Uni Eropa di University of Essex, menganggap larangan transit Prancis telah melanggar Kode Perbatasan Schengen.
Dia mengatakan, kode itu memiliki persyaratan kesehatan masyarakat untuk melintasi perbatasan eksternal, tapi tidak berlaku bagi mereka yang memegang izin tinggal dari negara anggota UE dan transit.
Kode Perbatasan Schengen merupakan pedoman yang mengatur siapa yang boleh melintasi perbatasan eksternal UE. Perbatasan antara Prancis dan Inggris adalah perbatasan eksternal UE, yang berarti tidak ada dasar hukum bagi Prancis melarang warga negara negara ketiga yang secara resmi tinggal di negara UE lainnya untuk melintasinya.