Prancis Pangkas Visa untuk Tiga Negara Afrika Utara, Ini Penyebabnya!

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Prancis pada Selasa (28/9/2021) mengumumkan rencana untuk memangkas jumlah visa untuk Maroko, Aljazair, dan Tunisia.
Tindakan Prancis ini dilakukan karena tiga negara Afrika Utara itu dianggap tidak kooporatif dalam pemulangan warga negara mereka yang telah ditolak oleh Prancis untuk menetap.
1. Jumlah visa yang dikurangi
Melansir dari Al Jazeera, jumlah visa yang akan dipangkas Prancis untuk warga negara Aljazair dan Maroko hingga setengah dari jumlah 2020. Sementara visa yang akan dikeluarkan untuk warga negara Tunisa akan dikurangi dua pertiganya. Pengurangan ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin.
Darmanin mengatakan, langkah ini diambil Prancis karena ketiga negara itu telah menolak menerima kembali warga negara mereka sendiri, yang diusir dari Prancis karena telah melakukan kejahatan, telah menjadi "radikal" atau tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal.
Menteri itu menegaskan, selama ketiga negara dari Afrika Utara itu masih menolak untuk pemulangan warga mereka, maka Prancis akan menerapkan pembatasan.
Juru bicara pemerintah Prancis, Gabriel Attal, mengatakan bahwa keputusan seperti ini sebelumnya belum pernah dilakukan pemerintah. Dia memberitahu, sebelum pembatasan telah dilakukan dialog dengan negara yang bersangkutan dan telah diberikan peringatan, dikutip dari BBC.
2. Reaksi Aljazair, Maroko, dan Tunisia
Kementerian Luar Negeri Aljazair pada Rabu (29/9/2021) mengatakan, keputusan Prancis ini dilakukan secara sepihak tanpa konsultasi sebelumnya, sehingga pemerintah Aljazair memanggil Duta Besar Prancis, Francois Gouyette untuk menyampaikan protes resmi, dan ingin meminta keterangan mengenai alasan keputusan itu.
Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita, mengatakan negaranya telah mengeluarkan 400 dokumen konsuler untuk pemulangan warga Maroko, tapi jumlahnya terbatas karena banyak yang menolak tes COVID-19 sebagai syarat untuk pulang. Karena merasa sudah melakukan tindakan yang benar atas masalah migrasi ilegal, Bourita mengatakan masalah tersebut harus Prancis yang mengatasinya.
Tunisia telah memberikan tanggapan atas pengumuman Prancis, dengan mengatakan telah bersikap kooperatif dalam masalah ini dan memiliki hubungan yang sangat baik dengan Prancis.
Prancis dalam enam bulan terakhir tahun ini telah menolak 7.731 permohonan visa warga Aljazair, tapi hanya 22 orang yang diusir. Untuk Maroko, ada 80 pengusiran meskipun 3.301 permohonan visa ditolak. Adapun Tunisia ada 131 pengusiran dari 3.424 permohonan visa yang gagal.
Prancis sulit memulangkan warga dari ketiga negara itu karena setelah visa ditolak Prancis membutuhkan izin konsuler. Dokumen itu tidak dikeluarkan oleh Maroko, Aljazair, dan Tunisia, menurut keterangan pemerintah Prancis. Visa yang dikeluarkan Prancis untuk ketiga negara itu telah menurun, dengan 874.309 visa diberikan pada 2017 dan pada 2019 jumlahnya menurun menjadi 766.575.
3. Imigrasi menjadi isu utama dalam pemilihan presiden tahun depan
Melansir dari RFI, Prancis tahun depan akan mengadakan pemilihan presiden, dengan imigrasi menjadi salah satu isu utama dalam pemilihan. Dalam pemilu mendatang, Presiden Emmanuel Macron diperkirakan akan memperebutkan periode kedua dan bersaing sengit dengan pemimpin Reli Nasional Marine Le Pen, yang berhaluan kanan.
Pengumuman visa yang dilakukan pemerintah Prancis terjadi di hari yang sama saat Le Pen, yang merupakan lawan utama Macron dalam pemilu 2017, mempresentasikan program partainya tentang imigrasi.
Macron telah menyampaikan pemerintahnya tidak akan bersikap lunak dalam masalah imigrasi. Berdasarkan keterangan pemerintah, keputusan pembatasan visa ini tidak ada hubungannya dengan pemilihan presiden Prancis tahun depan.
Pembatasan visa yang dilakukan Prancis diragukan akan efektif oleh beberapa ahli, termasuk oleh Cris Beauchemin ahli demografi menyampaikan pengurangan visa dapat mengurangi imigrasi ilegal, tapi juga mengurangi jumlah orang untuk pulang ke negara asal mereka. Dia memperingatkan pembatasan visa dapat meningkatkan jumlah migran ilegal.