Jakarta, IDN Times - Presiden Belarus, Alexander Lukashenko, dilaporkan telah memberikan grasi atau pengampunan kepada 32 orang yang dipenjara atas tuduhan ekstremisme.
Menurut saluran Telegram Pul Pervogo yang propemerintah, para tahanan yang diberikan grasi tersebut terdiri dari 24 pria dan 8 perempuan, tanpa mengungkapkan identitas mereka. Tujuh belas di antaranya menderita penyakit kronis, 1 orang cacat, 17 orang mempunyai anak, dan 9 lainnya berusia di atas 50 tahun. Laporan itu menyebutkan bahwa semuanya telah mengaku bersalah dan meminta pengampunan dari presiden.
Grasi tersebut hanya membebaskan para tahanan dari menjalani hukuman penuh, namun tidak menghapus catatan kriminal mereka. Adapun perilaku mereka akan terus dipantau oleh Kementerian Dalam Negeri setelah dibebaskan.