Presiden Brasil Dilaporkan ke ICC atas Tuduhan Genosida dan Ekosida

Brasilia, IDN Times – Organisasi pribumi atau masyarakat adat di Brasil telah meminta International Criminal Court (ICC) untuk menyelidiki Presiden Jair Bolsonaro. Politikus sayap kanan itu dituduh melakukan “genosida” dan “ekosida” atas perbuataannya menganiaya penduduk pribumi dengan menghancurkan tempat tinggal mereka.
Artikulasi Masyarakat Adat Brasil (APIB), melalui draf penuntutan yang diserahkan ke Den Haag pada Senin (9/8/2021), mengatakan bahwa kebijakan yang dibuat Bolsonaro sejak 2019 mengarah pada diskriminasi atau anti-masyarakat pribumi secara sistematis, eksplisit, dan disengaja.
“Kami percaya ada tindakan yang sedang berlangsung di Brasil yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan ekosida,” kata koordinator hukum APIB, Eloy Terena, dalam sebauh pernyataan sebagaimana dikutip dari Al Jazeera.
1. Alasan Bolsonaro dilaporkan ke pengadilan internasional
Lantas, kenapa APIB menuntut Bolsonaro di pengadilan internasional?
Menurut Terena, sistem peradilan dalam negeri tidak akan mampu menyelidiki, mengadili, atau bahkan menghukum Bolsonaro atas perbuatannya.
“Maka itu kami melaporkannya kepada komunitas internasional,” tutur Terena.
Kritik masyarakat adat terhadap pemimpin berusia 66 tahun itu tidak lepas dari kebijakan yang membabat habis ratusan hektar hutan Amazon. Bolsonaro juga dituduh menghentikan program perlindungan lingkungan dan mendorong untuk membuka reservasi pribumi, sehingga lahan lindung lainnya bisa digunakan untuk pertambangan.