Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

BGN Mau Audit MBG: Bakal Coret 8 Juta Penerima-Evaluasi Insentif SPPG

BGN Mau Audit MBG: Bakal Coret 8 Juta Penerima-Evaluasi Insentif SPPG
Ilustrasi dapur MBG di NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Intinya Sih
Gini Kak
  • BGN akan melakukan audit besar terhadap program Makan Bergizi Gratis dan berencana mencoret sekitar delapan juta penerima manfaat agar penyaluran lebih tepat sasaran.
  • Insentif SPPG sebesar Rp6 juta per dapur per hari akan dievaluasi, disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat serta indikator kualitas dan keamanan pangan.
  • Selama libur sekolah, program MBG dihentikan untuk audit total, sementara pegawai BGN dilarang memiliki dapur MBG guna mencegah konflik kepentingan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan melakukan audit dan evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah skandal dugaan korupsi dibongkar Kejaksaan Agung.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari mengatakan, sekitar delapan juta penerima manfaat berpeluang dicoret dari daftar, seiring upaya refocusing yang akan dilakukan sehingg MBG lebih tepat sasaran. Ia menyatakan, BGN akan mengevaluasi pemberian MBG untuk murid SMA, terutama sekolah elite.

"Contoh gampang, untuk SMA, mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG. Apalagi SMA-SMA yang mungkin uang sakunya, anak-anaknya sudah Rp100.000, Rp200.000 gitu. Mungkin yang high class itu tidak perlu lagi. Nah, itu beberapa contoh. Itu sudah akan berkurang sekitar 8 juta penerima manfaat," kata Arumsari di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).

1. Evaluasi insentif SPPG Rp6 juta per dapur per hari

IMG-20260409-WA0109.jpg
Mobil operasional SPPG di Lombok Timur (IDN Times/Ruhaili)

BGN juga akan mengevaluasi uang insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp 6 juta per hari per dapur. Arumsari menegaskan, uang insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dikelola oleh SPPG setempat. Artinya, uang insentif, tidak lagi akan mutlak sebesar Rp6 juta per dapur per hari.

"Kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua. Kan sekarang kan diubahlah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu," kata Arumsari.

Selain mempertimbangkan jumlah penerima manfaat, Arumsari mengatakan, BGN akan mengevaluasi model pemberian insentif yang selama ini berfokus pada jumlah produksi makanan.

Ke depan, penilaian menggunakan sejumlah indikator atau komponen yang lebih komprehensif. Aspek yang akan diperhitungkan antara lain kualitas makanan, standar keamanan pangan, hingga ketahanan pangan.

"Jadi kita akan bikin beberapa composite untuk penilaian supaya enggak sekedar, “Oh, pokoknya aku mau masak segini ya segitu,” dapatnya gitu," kata dia.

2. Setop MBG selama libur sekolah untuk audit total

SPPG UNISA Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
SPPG UNISA Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Kemudian, BGN akan menghentikan program MBG selama momen libur sekolah. Langkah ini diambil untuk melakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh terhadap rata kelola MBG.

"Kami juga memanfaatkan momentum untuk libur sekolah ini, kami akan setop semua, kami akan audit semua dapur," ucap Arumsari.

"Ya, stop. Untuk yang semasa libur sekolah sambil kita membenahi gitu," imbuhnya.

Mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu mengatakan, seluruh evaluasi tata kelola MBG diharapkan rampung setelah proses belajar mengajar di sekolah kembali aktif.

"Nanti mudah-mudahan ketika nanti anak-anak sudah masuk sekolah, kita sudah lebih baik, kondisi di lapangan sudah lebih rapi gitu ya," kata dia.

3. Pegawai BGN dilarang punya MBG

IMG_20260412_015129.jpg
SPPG Yayasan Nusantara Alam Abadi menggelar SPPG Goes To School di SMP Negeri 1 Sunggal (IDN Times/Indah Permata Sari)

Lebih lanjut, Arumsari menegaskan, seluruh pegawai di BGN dilarang memiliki dapur MBG untuk menghindari konflik kepentingan. Selain itu, larangan ini juga untuk menghindari munculnya kebijakan yang bisa memperkaya diri sendiri. Ia pun menyinggung pemberian dana insentif sebesar Rp6 juta per hari per dapur.

"Sebenarnya begini ya, hal yang utama itu adalah BGN pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Ya, karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan," kata dia.

Ia mengatakan, BGN tidak akan lagi fokus pada kuantitas dapur, sebaliknya langkah tata kelola ke depan akan menekankan refocusing penerima manfaat agar lebih tepat sasaran.

Arumsari menjelaskan, bahaya pegawai BGN ikut mengelola dapur MBG. Menurut dia, pencegahan seperti untuk menghindari kesewenang-wenangan dalam menentukan kebijakan.

"Maka kemudian keluarlah angka Rp6 juta flat diubah dari tadinya 2.000 kali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 100 mepel kan karena kepentingan,," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar

Related Articles

See More