Jakarta, IDN Times - Presiden Ekuador, Daniel Noboa resmi menetapkan persona non-grata kepada Duta Besar Kuba di Quito. Ia memberikan waktu kepada duta besar dan seluruh diplomat Kuba untuk meninggalkan negara Amerika Selatan itu dalam waktu 48 jam.
“Pemerintah Ekuador memastikan komitmennya untuk menghormati hukum internasional dan mempertahankan kepentingan nasionalnya,” ungkapnya, dikutip dari CNN, Kamis (5/3/2026).
Keputusan Ekuador ini dilakukan menyusul ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Kuba dalam beberapa bulan terakhir. Sementara itu, Noboa dikenal memiliki kedekatan dengan pemerintahan AS.
