Jakarta, IDN Times - Presiden Georgia Salome Zourabichvili, pada Sabtu (18/5/2024), mengaku sudah memveto Rancangan Undang-Undang (RUU) anti-agen asing yang disetujui oleh Parlemen Georgia. Ia menilai hukum tersebut akan membawa negaranya kembali ke arah Rusia dan menghalangi aksesi Uni Eropa (UE).
Sebelumnya, organisasi nonprofit di Georgia menuding parlemen diam-diam telah menyetujui amandemen UU transparansi untuk individu. Dengan ini, individu yang dicurigai wajib memberikan seluruh data pribadinya kepada pemerintah jika tidak ingin diberi denda hingga 5 ribu lari (Rp29 juta).