Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Parlemen Georgia Disebut Masukkan Amandemen UU bagi Individu

ilustrasi bendera Georgia (unsplash.com/etienneflorent)
Intinya sih...
  • Parlemen Georgia mengamandemen UU untuk hukum individu yang menolak berikan informasi pribadi kepada pemerintah.
  • RUU antiagen asing mendapat penolakan ribuan warga, berpotensi dijatuhi sanksi oleh UE dan AS.
  • Amandemen tersebut memuat hukuman denda bagi siapapun yang menolak memberikan informasi pribadinya, dengan nilai denda sebesar 5 ribu lari Georgia (Rp29 juta).

Jakarta, IDN Times - Organisasi nonprofit di Georgia mengungkapkan bahwa Parlemen Georgia mengamandemen Undang-Undang (UU) secara diam-diam. UU tersebut ditujukan untuk menghukum individu yang menolak memberikan informasi pribadinya kepada pemerintah. 

Parlemen Georgia yang didominasi oleh Partai Georgian Dream akhirnya menyetujui RUU antiagen asing meski mendapat penolakan dari ribuan warga. Alhasil, Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS) berpotensi menjatuhkan sanksi kepada individu yang mendukung RUU tersebut.  

1. Individu yang menolak memberikan informasi pribadi akan didenda

Selain tranparansi yang menargetkan media asing dan organisasi non-profit, Parlemen Georgia dikabarkan menambahkan aturan ini kepada individu secara diam-diam. Namun, tidak dijelaskan individu seperti apa yang dimaksud dalam RUU itu. 

"Amandemen UU sudah ditambahkan secara rahasia selama berlangsungnya rapat pleno Parlemen Georgia. Kami tidak diberitahukan terkait versi amandemen dari komite pembahasan," ungkap Nona Kurdovanidze selaku Kepala NGO Georgian Young Lawyer Association pada Jumat (17/5/2024), dikutip Politico

"Apa yang lebih buruk dari ini adalah adanya hukuman denda bagi siapapun yang menolak memberikan informasi pribadinya. Bahkan, denda harus dibayarkan meskipun terduga mengajukan banding di pengadilan," tambahnya. 

Berdasarkan amandemen tersebut, seseorang yang tersangkut kasus tertentu diwajibkan membayar denda sebesar 5 ribu lari Georgia (Rp29 juta).

2. Parlemen Georgia sebut amandemen UU sudah disalahartikan NGO

Menanggapi tuduhan dari NGO, juru bicara Parlemen Georgia Shalva Papuashvili mengungkapkan bahwa kritik terhadap aturan hukum baru tersebut sudah disalahartikan. 

"Ketika kelompok oposisi, media independen, dan NGO sibuk menggerakkan keributan dan meneriakkan penolakan untuk menenggelamkan suara diskusi di dalam gedung, mereka malah tidak mendengar apa yang ditulis dan didiskusikan dalam proposal tersebut," terangnya, dikutip Jam News

"Mengenai masalah-masalah yang Anda tanyakan, ini sudah didiskusikan selama berlangsungnya rapat pleno kedua. Ini adalah sebuah kebohongan yang dibicarakan soal registrasi dari seseorang, ini sebuah kebohongan," tambahnya. 

3. PM Georgia ikut rayakan Hari Kemurnian Keluarga

Perdana Menteri Georgia, Irakli Kobakhidze. (facebook.com/KobakhidzeOfficial)

Pada hari yang sama, Perdana Menteri (PM) Georgia Irakli Kobakhidze dan Papuashvili ikut menghadiri Hari Kemurnian Keluarga, untuk merayakan nilai-nilai tradisional keluarga dan sebagai menjadi wujud menolak LGBTQ+. 

Dilansir Associated Press, hari tersebut dirayakan oleh Gereja Ortodoks Georgia sejak 2013 dan digelar di 20 kota di Georgia setiap tahunnya. Dalam perayaan tersebut, peserta membawa iklin agama nasrani dan mengenakan pakaian tradisional Georgia. 

"Kami adalah warga Georgia dan untuk kita, kepercayaan adalah sangat penting. Ini akan dipertahankan selama berabad-abad dan ini penting bagi kita untuk bersama-sama mempertahankan kepercayaan kami sepenuhnya," terangnya. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us