Jakarta, IDN Times - Presiden Rusia Vladimir Putin, pada Senin (24/7/2023), menandatangani undang-undang yang melarang warganya mengubah jenis kelamin. Ini merupakan keputusan terbuka untuk memerangi LGBTQ+ di Rusia.
Parlemen Rusia sudah menyepakati peraturan itu sebelum ditandatangani Putin. Dalam peraturan, operasi pergantian jenis kelamin dilarang dan masyarakat Rusia tidak boleh mengganti jenis kelamin pada dokumen resmi atau catatan publik.