AS Akan Klasifikasikan Ganja sebagai Obat Kurang Berbahaya

Untuk melemahkan pasar gelap narkoba

Jakarta, IDN Times - Badan Pemberantasan Narkoba (DEA) di Amerika Serikat (AS) mengajukan proposal yang akan mengklasifikasi ulang ganja sebagai obat yang tidak terlalu berbahaya. Ganja akan dimasukkan menjadi obat Golongan III yang berpotensi ketergantungan fisik dan psikologis sedang hingga rendah.

Sebelumnya, ganja masuk obat Golongan I bersama dengan obat seperti heroin dan narkotika lain. Peralihan tersebut harus ditinjau ulang oleh Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih (OMB). Jika disetujui, hal itu akan menjadi perubahan kebijakan narkoba paling signifikan dalam 50 tahun terakhir di AS.

1. Kegagalan dalam pendekatan terhadap ganja

AS Akan Klasifikasikan Ganja sebagai Obat Kurang BerbahayaPresiden AS Joe Biden (Twitter.com/President Biden)

DEA akan mengakui sifat medis ganja dan mengakui potensi penyalahgunaannya lebih kecil dibandingkan zat berbahaya lainnya. Namun, usulan itu tidak akan melegalkan ganja untuk penggunaan rekreasi.

Dilansir Sky News, Departemen Kehakiman AS merekomendasikan agar ganja dialihkan ke obat Golongan III. Ini akan menempatkan obat tersebut dalam kelompok yang sama dengan ketamin dan beberapa steorid anabolik.

Langkah itu dilakukan usai Presiden AS Joe Biden menyerukan peninjauan undang-undang ganja federal pada Oktober 2022. Pada Desember, dia mengatakan bahwa catatan kriminal atas penggunaan dan pemilikan ganja telah menimbulkan hambatan yang tidak perlu terhadap pekerjaan, perumahan dan kesempatan pendidikan.

"Terlalu banyak nyawa yang melayang karena pendekatan kita yang gagal terhadap ganja. Sudah saatnya kita memperbaiki kesalahan ini," katanya.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Pro-Palestina di AS Makin Ricuh!

2. Dukungan dari tokoh AS

Kabar rencana peralihan tersebut mendapat banyak dukungan di kalangan tokoh AS. Salah satu pemimpin Senat, Chuck Schumer, menilai aturan mengenai ganja perlu diubah.

"Ini adalah berita bagus, DEA akhirnya mengakui bahwa undang-undang ganja yang ketat perlu diubah untuk mengejar apa yang dikatakan oleh sains dan mayoritas orang AS dengan tegas dan jelas," katanya dikutip dari VOA News.

Kelompok Last Prisoner Project yang menangani ketidakadilan kebijakan ganja, mengatakan bahwa mereka yakin rencana peralihan itu merupakan langkah penting memperbaiki ketidakadilan di masa lalu.

Diharapkan perubahan aturan dapat menciptakan sistem hukum pidana yang adil dan setara, di mana individu yang terbebani dengan hukuman ganja di masa lalu, catatan mereka dihapuskan.

3. Mengurangi pasar gelap

AS Akan Klasifikasikan Ganja sebagai Obat Kurang BerbahayaIlustrasi pemrosesan ganja. (pexels.com/Elsa Olofsson)

Saat ini, ganja tetap ilegal di tingkat federal. Namun 38 negara bagian telah melegalkannya untuk tujuan medis dan 24 negara bagian lain telah melegalkannya untuk penggunaan rekreasi.

Dilansir BBC, pengumuman rencana peralihan klasifikasi ganja itu membuat harga saham perusahaan industri ganja AS melonjak antara 15 persen dan 67 persen. Perusahaan-perusahaan di Kanada juga menikmati kenaikan besar.

Klasifikasi ulang ganja tersebut juga dapat melemahkan pasar gelap narkoa yang masih ada.

"Ketika Anda melegalkan suatu kompleks, akan lebih banyak orang yang akan pergi ke pasar legal, hanya karena pasar tersebut sederhana dan masyarakat tidak memiliki akses ke pasar gelap. Pasar gelap pasti akan berkurang," kata Carl Hart, seorang psikolog dan ahli saraf dari Universitas Columbia yang berspesialisasi dalam penggunaan dan kecanduan narkoba.

Baca Juga: Menlu AS Peringatkan PM Israel: Jangan Serang Rafah!

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya