AS Khawatir Senjatanya Digunakan Israel untuk Langgar HAM di Gaza

Tapi, AS sebut tindakan Israel sesuai hukum

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) mengungkap kemungkinan Israel melanggar hukum kemanusiaan internasional karena menggunakan senjatanya di Gaza. Temuan itu disampaikan ke Kongres AS pada Jumat (10/5/2024).

Pada Februari lalu, AS mengeluarkan memorandum yang disebut NSM-20. Di dalamnya berisi keharusan Israel dan negara lain yang menerima bantuan militer, memberikan jaminan tertulis bahwa senjata yang dipasok AS digunakan dengan cara sesuai hukum internasional.

Berdasarkan jaminan itu, AS akan membuat keputusan terkait bantuan militer di masa depan. Laporan pada Jumat adalah produk sampingan dari memorandum itu.

1. Kekhawatiran penggunaan senjata AS untuk melanggar aturan internasional

AS Khawatir Senjatanya Digunakan Israel untuk Langgar HAM di Gazailustrasi bendera AS (Unsplash.com/KP Valery)

Dilansir Al Jazeera, laporan dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS setebal 46 halaman yang disampaikan ke Kongres.

"Masuk akal untuk menilai bahwa pasal-pasal pertahanan yang tercakup dalam NSM-20 telah digunakan oleh pasukan keamanan Israel sejak 7 Oktober dalam kasus-kasus yang tidak sesuai dengan kewajiban HHI (hukum kemanusiaan internasional) atau dengan praktik terbaik yang ada untuk mengurangi kerugian sipil," katanya.

Meski begitu, laporan juga menyebut pemerintahan Joe Biden yakin bahwa Tel Aviv mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi kekhawatiran tersebut.

Baca Juga: AS: Serangan Besar-besaran Israel di Rafah Tidak Akan Kalahkan Hamas

2. Kontradiksi di dalam laporan

Chris Van Hollen, Senator dari Partai Demokrat, mengatakan pemerintah telah menghindari melihat lebih dekat apakah aksi Israel berarti penghentian bantuan militer. Dia menilai, di dalam laporan tersebut ada kontradiksi.

"Laporan ini bertentangan karena menyimpulkan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini telah terjadi pelanggaran terhadap hukum internasional, namun pada saat yang sama menyatakan bahwa mereka (AS) tidak menemukan adanya ketidakpatuhan (Israel)," katanya, dikutip Reuters.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan, senjata yang dipasok AS ke Israel telah digunakan dalam pelanggaran serius terhadap hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional.

Mereka merinci kasus spesifik kematian dan cedera warga sipil serta contoh penggunaan kekuatan mematikan yang melanggar hukum. Ini seperti menyerang konvoi bantuan, pekerja medis, rumah sakit, jurnalis, sekolah dan pusat pengungsi serta lokasi lain yang memiliki perlindungan luas berdasarkan hukum internasional.

3. AS menempatkan Israel di atas hukum

AS Khawatir Senjatanya Digunakan Israel untuk Langgar HAM di Gazakendaraan tempur Israel di Gaza (Twitter.com/Israel Defense Forces)

Dukungan muncul dari anggota Parlemen Partai Republik, Michael McCaul. Dia juga ketua Komite Urusan Luar Negeri.

Dilansir Associated Press, McCaul mengatakan tinjauan terhadap laporan dugaan pelanggaran Israel hanya berkontribusi pada sentimen anti-Israel yang bermotif politik. Menurutnya, hal itu seharusnya tidak pernah dilakukan.

"Sekarang adalah waktunya untuk mendukung sekutu kita Israel dan memastikan mereka memiliki peralatan yang mereka butuhkan," ujarnya.

Dalam sebuah pernyataan, Amanda Klasing dari Amnesty International mengatakan bahwa AS memperlakukan pemerintah Israel di atas hukum.

Serangan Israel ke Gaza menewaskan hampir 35 ribu orang. Sebagian besar dari korban tewas adalah perempuan dan anak-anak.

Baca Juga: RI Kutuk Ekstremis Israel Bakar Kantor UNRWA di Yerusalem

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya