Inggris Mulai Kirim Pencari Suaka ke Rwanda

Pengiriman migran di bawah skema sukarela, bukan pemaksaan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Inggris mulai mengirim para pencari suaka di negaranya ke Rwanda. Hal ini disampaikan media Inggris pada Selasa (30/4/2024), usai pemerintahan Perdana Menteri (PM) Rishi Sunak mengesahkan undang-undang kontroversial yang mengizinkan migran ilegal untuk dideportasi.

Pengiriman pencari suaka dilakukan lewat skema sukarela, bukan deportasi paksa. Mereka berangkat dengan penerbangan komersial ke Rwanda dan mendapat imbalan 3.000 poundsterling (Rp60 juta) setelah tiba di negara Afrika Timur tersebut, karena persetujuannya meninggalkan Inggris.

Baca Juga: Inggris Rencana Bayar Pencari Suaka Rp59 Juta agar Pindah ke Rwanda

1. Kemitraan migrasi dan pembangunan ekonomi dengan Rwanda

Pengiriman pencari suaka di bawah skema sukarela, telah diterbangkan ke Kigali pada Senin. Namun pencari suaka tersebut tidak diungkapkan ke publik.

Dilansir Barron's, kebijakan ini terpisah dari program deportasi paksa, yang akan dimulai London dalam beberapa bulan ke depan untuk menghalangi pencari suaka menyeberangi Selat Inggris.

Kementerian Dalam Negeri Inggris sementara ini enggan mengonfirmasi laporan pengiriman pencari suaka ke Rwanda tersebut.

"Kami sekarang dapat mengirim pencari suaka ke Rwanda melalui kemitraan migrasi dan pembangunan ekonomi kami,'" kata juru bicara pemerintah.

2. Kritik dari Partai Buruh

Penjelasan skema pengiriman migran yang baru dilakukan, diperuntukan bagi mereka yang telah melalui proses permintaan suaka dan ditolak izinnya. Mereka bukan migran yang memasuki Inggris secara ilegal.

Dilansir Sky News, migran tersebut adalah seorang pria asal Afrika. Dia mengajukan suaka, namun ditolak pada akhir tahun lalu. Dia kemudian menerima tawaran pergi ke Rwanda.

"Partai Konservatif sangat ingin mendapatkan penerbangan ke Rwanda sebelum pemilu lokal sehingga mereka sekarang hanya membayar seseorang untuk berangkat," kata Yvette Cooper, sekretaris dalam negeri bayangan dari Partai Buruh.

"Pembayar pajak di Inggris tidak hanya membayar 3.000 poundsterling (Rp60 juta) agar seorang sukarelawan bisa naik pesawat, mereka juga membayar Rwanda untuk memberinya tempat tinggal dan penginapan gratis selama lima tahun ke depan, rata-rata 2 juta poundsterling (Rp40,6 miliar) per orang," jelasnya.

Baca Juga: AS Tangkap Pria Asal Rwanda yang Bohong atas Peran dalam Genosida

3. Lebih dari 19 ribu pencari suaka tidak memiliki hak tinggal di Inggris

Inggris Mulai Kirim Pencari Suaka ke Rwandailustrasi salah satu kota di Rwanda (Unsplash.com/Dieuvain Musaghi)

Menurut statistik pemerintah Inggris, 19.253 orang tidak memiliki hak tinggal di Inggris dan secara sukarela mau dikeluarkan dari Inggris. Dari jumlah tersebut, ada 3.319 orang menerima paket reintegrasi atau penerbangan yang dibayar oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dilansir BBC, Kementerian mengatakan, 2.143 pencari suaka dapat segera ditempatkan untuk ditahan menjelang penerbangan mereka ke Kigali. Pemerintah bersikeras pihaknya yakin akan keberadaan para pencari suaka tersebut. Namun, mereka juga mengakui ada kemungkinan beberapa orang melarikan diri sebelum ditahan.

Rwanda disebut telah setuju menerima kelompok awal sebanyak 5.700 pencari suaka di bawah skema deportasi paksa yang terpisah. Namun itu akan dimulai pada musim panas.

Baca Juga: Irlandia Kritik Kebijakan Deportasi Imigran Inggris ke Rwanda

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya