Israel Tolak Putusan ICJ untuk Setop Serangan ke Rafah

Situasi kemanusiaan di Rafah semakin memburuk

Jakarta, IDN Times - Israel menolak keputusan pengadilan tinggi PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICJ), yang meminta untuk menghentikan serangan ke Rafah, Palestina. Israel mengatakan mereka melakukan serangan defensif, berdasarkan hak untuk mempertahankan wilayahnya.

Pada Jumat (24/5/2024), Hakim Mahkamah Internasional (ICJ) Nawaf Salam membacakan putusan yang memerintahkan Israel segera menghentkan serangannya. Hal itu karena situasi kemanusiaan di wilayah tersebut telah memburuk dan menjadi bencana. Putusan ICJ itu merupakan tanggapan atas permohonan yang diajukan oleh Afrika Selatan (Afsel).

1. Pencegahan terhadap kejahatan genosida

Israel Tolak Putusan ICJ untuk Setop Serangan ke Rafahilustrasi dampak serangan Israel di Gaza (Twitter.com/UNRWA)

Hakim Salam yang membacarakan putusan mengatakan, putusan itu dilakukan setelah pengadilan melakukan pemungutan suara dengan mayoritas 13 berbanding dua.

"Israel, sesuai dengan kewajibannya berdasarkan konvensi mengenai pencegahan dan penghukuman kejahatan genosida, harus segera menghentikan serangan militernya dan tindakan apa pun lainnya di Rafah yang dapat menimbulkan kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang akan menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," katanya, dikutip The Guardian.

Putusan ICJ tersebut sejauh ini dinilai paling signifikan, setelah empat hari sebelumnya kepala jaksa Karim Khan meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pejabat Hamas dan Israel.

Baca Juga: Israel Minta Pembahasan Gencatan Senjata di Gaza Dilanjutkan

2. Israel dengan tegas menolak putusan

Dalam sebuah pernyataan bersama, ketua Dewan Keamanan Nasional dan juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel menolak keputusan tersebut.

"Tuduhan genosida yang diajukan oleh Afsel terhadap Israel di ICJ di Den Haag adalah salah, keterlaluan dan menjijikkan secara moral," katanya, dikutip DPA.

"Israel bertindak berdasarkan haknya untuk mempertahankan wilayahnya dan warganya, konsisten dengan nilai-nilai moral dan mematuhi hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional," tambahnya.

Dalam pernyataan itu, Israel juga berjanji akan melanjutkan upaya memungkinkan bantuan kemanusiaan sesuai dengan hukum, untuk mengurangi sebanyak mungkin kerugian yang ditimbulkan akibat serangan.

3. Dukungan para pemimpin internasional untuk keputusan ICJ

Israel Tolak Putusan ICJ untuk Setop Serangan ke RafahIlustrasi (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Para pemimpin Hamas dan Palestina menyambut baik keputusan ICJ. Tapi pejabat Hamas Basem Naim mengatakan, hal itu belum cukup karena agresi Israel di Gaza utara juga sama brutal dan berbahaya.

"Kami menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera melaksanakan tuntutan ICJ ini menjadi langkah-langkah praktis untuk memaksa Zionis melaksanakan keputusan tersebut," katanya, dikutip Reuters.

Presiden Afsel Cyril Ramaphosa juga menyambut baik keputusan ICJ. Dia prihatin bahwa Israel telah membatasi jumlah bantuan yang diperlukan untuk memasuki Gaza dan secara sistematis menargetkan bantuan dan infrastruktur bantuan di Gaza.

"Kasus ini difokuskan pada warga Palestina di Gaza yang kini menghadapi penderitaan selama tujuh bulan karena hukuman kolektif atas sesuatu yang bukan merupakan tanggung jawab mereka secara individu," ujarnya.

Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib mengatakan, negaranya menyerukan implementasi segera atas keputusan tersebut.

"Kekerasan dan penderitaan manusia di Gaza harus dihentikan. Kami menyerukan gencatan senjata, pembebasan sandera dan negosiasi untuk dua negara," katanya.

Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide juga berharap Israel melaksanakan langkah yang diperintahkan serta menghormati keputusan pengadilan. Serupa dengan hal itu, Wakil Perdana Menteri Kanada Chrystia Freeland mengharapkan semua pihak untuk mengikuti hukum internasional.

Baca Juga: Kenapa Israel Marah 3 Negara Eropa Akui Palestina?

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya