Joe Biden Lepaskan Dana Afghanistan yang Dibekukan

Dana untuk bantu kemiskinan dan korban 9/11

Jakarta, IDN Times - Pada hari Jumat, 11 Februari 2022, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani perintah pencairan dana Afghanistan yang dibekukan di AS. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membantu kemiskinan di Afghanistan dan keluarga korban teror 11 September 2001 (9/11) yang masih mencari keadilan.

Ketika Taliban menguasai Afghanistan pada 2021, semua pendanaan dari luar negeri negara itu disetop, termasuk dana cadangan Afghanistan yang ada di AS dibekukan. Padahal, hampir selama 20 tahun pembangunan Afghanistan mengandalkan bantuan luar negeri.

Kini, Afghanistan dalam keadaan limbung. Ribuan rakyat Afghan jatuh dalam kemiskinan karena pemerintahan Taliban yang baru tidak bisa menstabilkan situasi. Gedung Putih akan menyalurkan dana cadangan yang dibekukan itu kepada kelompok-kelompok kemanusiaan guna disampaikan ke rakyat Afghanistan, tanpa lewat pemerintahan Taliban.

1. Hanya separuh dana cadangan Afghanistan yang cair

Joe Biden Lepaskan Dana Afghanistan yang Dibekukanilustrasi (Unsplash.com/Mackenzie Marco)

Secara total, Afghanistan memiliki dana cadangan di luar negeri lebih dari 9 miliar dolar AS atau Rp129,1 triliun. Dana yang berada di AS sekitar 7 miliar dolar (Rp100 triliun) dan sisanya berada di Swiss, Jerman dan lainnya. 

Sebelumnya, hampir 80 persen anggaran pemerintah berasal dari bantuan dunia internasional. Sejak Taliban menguasai Afghanistan, semua bantuan luar negeri untuk negara itu dihentikan. Dana cadangan Afghanistan juga dibekukan.

Itu membuat Taliban saat ini dalam keadaan bingung dalam mengelola negara. Mereka tidak memiliki cukup sumber pendanaan dan sudah lama berusaha mencairkan dana yang dibekukan.

Ekonomi Afghanistan semakin jatuh setelah lama mengalami kemiskinan dan perang. Saat ini uang pemerintah Taliban yang menguasai Afghanistan tidak cukup untuk membiayai rumah sakit, sekolah, pabrik dan kementriannya.

Kebutuhan dasar rakyat Afghanistan tidak terpenuhi dan semakin diperburuk oleh COVID-19. Peringatan telah dikeluarkan oleh para aktivis bahwa di Afghanistan kemungkinan akan timbul bencana kemanusiaan jika tidak segera ada langkah pencegahan.

Presiden Biden pada hari Jumat memutuskan untuk mencairkan dana cadangan Afghanistan yang dibekukan. Dilansir Associated Press, dana yang dicairkan hanya separuh, yakni sekitar 3,5 miliar dolar atau Rp50 triliun.

Dalam perintahnya, Biden meminta bank untuk menyediakan separuh dari dana yang dibekukan itu untuk didistribusikan lewat kelompok-kelompok kemanusiaan, agar disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat Afghanistan.

2. Ganti rugi korban terorisme

Baca Juga: Gempa Guncang Afghanistan, 26 Orang Tewas dan 700 Rumah Rusak

AS melancarkan perang ke Afghanistan usai gedung World Trade Center (WTC) dan Pentagon diserang oleh jaringan al-Qaeda. Serangan itu menyebabkan ribuan orang meninggal dunia.

Sejak saat itu, kata 'terorisme' semakin sering digunakan oleh AS untuk memburu para pemimpin al-Qaeda Osama bin Laden yang dianggap bersembunyi di Afghanistan dan dilindungi Taliban.

Selama bertahun-tahun, keluarga korban 9/11 telah mengejar kompensasi finansial melalui pengadilan AS dan telah memperbarui upaya mereka untuk mengklaimnya dari Taliban. Setelah 20 tahun AS dan sekutu melancarkan perang di Afghanistan dan kali ini negara itu dikuasai Taliban, para korban serangan WTC masih banyak yang menuntut keadilan. 

Dilansir BBC, pada tahun 2010, sekitar 150 anggota keluarga dari orang-orang yang terbunuh pada 9/11 melakukan gugatan termasuk kepada Taliban dan al-Qaeda, atas peran mereka dalam memfasiltiasi dan merencanakan serangan tersebut.

Oleh karena itu, dalam perintah Presiden Biden, separuh dana cadangan Afghanistan yang dibekukan itu akan digunakan untuk memberikan ganti rugi bagi keluarga korban terorisme 9/11. Saat ini beberapa telah mengajukan klaim terhadap dana tersebut, tapi pengadilan perlu menentukan apakah mereka dapat mengaksesnya.

3. Keputusan Biden dinilai sebagai pencurian uang Afghanistan

Joe Biden Lepaskan Dana Afghanistan yang Dibekukanilustrasi (Unsplash.com/Aidan Bartos)

Dana cadangan Afghanistan berada Federal Reserve Bank di New York. Dana itu dibekukan ketika pemerintahan Ashraf Ghani jatuh dan digantikan oleh Taliban. Taliban telah berusaha mengakses dana tersebut, tapi tak kunjung berhasil.

Kini, usai Presiden Biden mengeluarkan perintah untuk mencairkan separuh dana cadangan Afghanistan yang dibekukan, Mohammad Naeem, juru bicara Taliban di Qatar melontarkan kritik kepada Presiden AS.

Dilansir VOA, Naeem mengatakan dalam sebuah unggahan media sosial, bahwa tindakan Biden adalah "mencuri uang rakyat Afghanistan yang dibekukan oleh AS adalah sikap terendah yang bisa dilakukan sebuah negara secara moral dan manusiawi.

Kekalahan dan kemenangan adalah bagian dari sejarah manusia, tetapi kekalahan terbesar dan memalukan bagi sebuah negara atau rakyatnya adalah ketika mereka menderita secara militer dan moral juga."

Baca Juga: OKI Janjikan Bantuan Dana untuk Afghanistan

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya