Pengadilan Jepang Hukum Mati Pemimpin Yakuza

Hakim dapat ancaman karena vonis dianggap tidak adil

Tokyo, IDN Times - Yakuza adalah sebuah kelompok organisasi kriminal yang telah lama berdiri di Jepang sejak abad ke-17. Kelompok tersebut terdiri dari beberapa geng dan terkenal hingga ini. Mereka menjalankan bisnis bawah tanah yang terselubung dan dikenal kejam.

Kriminalisasi terhadap anggota geng kriminal tersebut mulai dilakukan dengan keras usai tahun 1995 melalui undang-undang anti-pemerasan. Namun kabar mengejutkan muncul pada 24 Agustus 2021, di mana pengadilan di Fukuoka telah menjatuhkan hukuman mati terhadap Nomura Satoru, pemimpin Kudo-kai, salah satu geng kriminal Yakuza yang berbasis di Kitakyushu di Prefektur Fukuoka.

1. Pemimpin Yakuza dijatuhi hukuman mati dengan penjara seumur hidup

Kelompok Yakuza di Jepang bukanlah kelompok yang ilegal. Mereka mengoperasikan perusahaan dan juga memegang sejumlah besar saham di perusahaan yang sah. Beberapa memiliki hubungan dekat dengan dunia bisnis Jepang, seperti di sektor perbankan, dan pasar real estate.

Salah satu dari kelompok sindikat Yakuza itu adalah Kudo-kai, yang berbasis di Kitakyushu, Prefektur Fukuoka. Salah satu pemimpinnya bernama Satoru Nomura.

Melansir NHK, Nomura ditangkap dan diseret ke pengadilan karena kejahatan para anggotanya. Anak buahnya dituduh telah melakukan empat kejahatan termasuk pembunuhan dengan cara menembak seorang mantan kepala koperasi perikanan, menyerang mantan polisi dan seorang perawat dengan senjata dan pisau.

Terdakwa membantah terlibat dalam kejahatan tersebut. Selain itu, jaksa penuntut juga tidak memiliki bukti langsung bahwa Nomura melakukannya. Namun, pengadilan fokus pada status absolutnya sebagai pemimpin dan dia dianggap mendalangi serangan.

Nomura memberikan perintah dalam satu kasus pembunuhan, dan tiga kejahatan lainnya dilakukan di bawah struktur komando yang ia pimpin.

2. Hakim mendapatkan ancaman karena vonisnya dianggap tidak adil

Baca Juga: Penuh Tato, 5 Fakta Paling Unik Yakuza yang Jarang Diketahui

Putusan terhadap Nomura dikeluarkan oleh pengadilan meski disebut kekurangan bukti yang kuat. Ben Adachi yang menjadi Hakim Ketua saat persidangan itu, menyebut tindakan pemimpin sindikat kriminal itu sebagai suatu 'tindakan yang kejam.'

Namun usai persidangan berlangsung, pemimpin Kudo-kai itu mengeluarkan kalimat yang terdengar sebagai ancaman. Dilansir BBC, Nomura mengatakan kepada Hakim Ketua, "saya meminta keputusan yang adil. Ini sama sekali tidak adil. Anda akan menyesali ini seumur hidup Anda," katanya.

Selain Nomura, rupanya juga ada terdakwa lain yakni Fumio Tanoue. Dia adalah komandan kedua setelah Nomura. Tanoue setelah persidangan tersebut juga mengatakan kepada Hakim Ketua "Anda mengerikan, Tuan Adachi."

Rencananya, tim pembela dari pemimpin sindikat kriminal tersebut akan mengajukan banding atas putusan yang diberikan oleh pengadilan.

3. Rincian kejahatan yang dituduhkan terhadap pemimpin Kudo-kai, anggota sindikat kriminal Yakuza

Sebagai sindikat geng kriminal, keberadaan Yakuza tidak selalu merugikan. Beberapa pemberitaan mengabarkan bahwa kelompok-kelompok tersebut memiliki empati yang tinggi terhadap korban bencana alam di Jepang, seperti dengan mengirimkan truk-truk makanan untuk para korban.

Namun sejak tahun 1995, Jepang mengesahkan undang-undang Act for Prevention of Unlawful Activities by Criminal Gang Members. Aturan itu, adalah undang-undang anti-pemerasan yang dapat digunakan untuk menindak dengan keras anggota geng Yakuza.

Dalam beberada dekade terakhir, polisi di seluruh negeri di Jepang juga telah menyeret bos-bos geng kriminal tersebut untuk diadili di pengadilan.

Namun putusan hukuman mati dengan penjara seumur hidup untuk Satorou dan Tanoue dari Kudo-kai dianggap yang pertama terhadap pemimpin kelompok geng Yakuza. Asahi Shimbun menulis "keputusan pengadilan untuk mengabulkan tuntutan jaksa diharapkan berdampak pada penyelidikan kelompok kejahatan terorganisir di masa depan."

Selain hukuman itu, pengadilan juga menjatuhkan denda terhadap keduanya sebesar 20 juta yen atau sekitar Rp2,6 miliar.

Kejahatan yang membuat mereka diseret ke pengadilan terjadi pada antara tahun 1998 dan 2014. Rincian kejahatan tersebut yakni penembakan di jalanan kepala koperasi perikanan di Kitakyushu pada 1998, penembakan perwira polisi pada 2012, penikaman perawat rumah sakit di Fukuoka, tempat Nomura dirawat pada 2013, dan pada 2014 penikaman terhadap dokter gigi yang kebetulan kerabat kepala koperasi yang pernah dibunuh.

Persidangan Nomura dan Tanoue dimulai pada Oktober 2019. Namun persidangan saat itu ditunda karena masalah keamanan.

Baca Juga: Buron 14 Tahun, Bos Yakuza Tertangkap Setelah Tatonya Viral

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya