Pengusaha Babi di China Dihukum 18 Tahun Penjara Karena Terlalu Vokal

Hukuman tersebut diyakini bermotif politik 

Beijing, IDN Times - Di China, sesukses atau sekaya apa pun seorang pengusaha, jika berani mengacau dan melawan kebijakan politik, maka akan menghadapi masalah. Itu pernah terjadi pada seorang konglomerat Jack Ma, pemilik Alibaba, yang tidak muncul ke publik dalam beberapa waktu pada akhir tahun 2020 lalu karena mengkritik pemerintah.

Partai Komunis China bisa memutuskan tentang apa yang baik untuk kepentingan ekonomi negara yang itu dapat merugikan bisnis seorang pengusaha. Menurut The Independent, dalam tindakan terbaru, harga saham raksasa internet Tencent dan Alibaba dan layanan ride-hailing Didi jatuh setelah pemerintah Presiden Xi Jinping meluncurkan tindakan anti-monopoli dan penegakan keamanan data terhadap mereka.

Selain itu, seorang pengusaha kaya di China juga dapat dijebloskan ke dalam penjara ketika terlalu vokal atau dianggap mengacau kepentingan pemerintah. Seperti yang terjadi pada Sun Dawu, seorang peternak babi yang sukses, yang vokal dan pendukung hak-hak rakyat pedesaan, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara pada Rabu (28/7/2021). Dia dianggap bersalah karena "memprovokasi masalah."

Baca Juga: Demi Solusi Hukum, Keluarga Korban Sandy Hook Ditawari 33 Juta Dolar

1. Sengketa tanah dengan pesaing yang dimiliki oleh negara

Pengusaha Babi di China Dihukum 18 Tahun Penjara Karena Terlalu VokalSun Dawu. (Twitter.com/Pulse Live Kenya)

Sun Dawu adalah seorang yang kharismatik, yang telah membangun salah satu perusahaan pertanian swasta terbesar di China. Dia juga beternak ayam dan babi mulai tahun 1980-an.

Perusahaannya dibangun mulai di distrik Xushi, kota Boading, Provinsi Hebei. Ia mendirikan Grup Dawu dengan hanya 1.000 ayam dan 50 babi. Tapi dari sana, ia mengubah daerah terpencil menjadi mutiara di Dataran China Utara.

Grup Dawu membangun komunitas modern dengan produksi, pusat konferensi, pendidikan, perawatan kesehatan, rekreasi dan hiburan, pariwisata, dan perawatan pensiun digabung menjadi satu. Hampir 10.000 orang bekerja untuk Grup Dawu tersebut. Nilai asetnya lebih dari 10 miliar yuan atau lebih dari Rp22,3 triliun.

Sun telah menjadi pendukung vokal reformasi pedesaan dan pelapor utama selama wabah demam babi yang menghancurkan pada tahun 2019. Ia mengunggah foto ratusan babi mati secara daring setelah pejabat dianggap lambat menanggapi penyakit tersebut dan justru berusaha menutupi skala wabah.

Melansir laman France24, Sun Dawu ditangkap oleh otoritas berwenang pada bulan November tahun 2020 setelah terlibat sengketa tanah dengan pesaingnya, sebuah perusahaan yang dimiliki oleh negara. Ia ditangkap bersama dengan 19 kerabat dan kolega bisnisnya. Istri dan anaknya termasuk yang ditangkap.

Sun diadili di pengadilan di Gaobeidian dekat Beijing. Pengusaha kaya itu dinyatakan bersalah atas kejahatan "mengumpulkan massa untuk menyerang organ-organ negara," "menghalangi administrasi pemerintah" dan "menimbulkan pertengkaran dan memprovokasi masalah." Tuduhan terakhir itu adalah tuduhan yang umum, yang sering digunakan terhadap para pembangkang.

2. Dihukum 18 tahun penjara dan denda Rp6,9 miliar

Su Dawu diadili dalam sebuah persidangan rahasia. Dan kerahasiaan itu, menurut pengacaranya, telah "melanggar pedoman hukum dan tidak melindungi hak ligitigasi  terdakwa," katanya seperti dikutip The Independent.

Pengacara pembela sebelumnya mengatakan persidangan terbuka tapi terbatas karena virus corona. Hanya diizinkan satu penonton dari keluarga masing-masing terdakwa yang diizinkan.

Pengadilan Gaobeidian kemudian menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Sun Dawu setelah serangkaian persidangan sejak bulan Mei lalu. Selain itu, Sun juga didenda sebanyak 3,1 juta yuan atau setara Rp6,9 miliar. Para terdakwa lain menerima hukuman mulai dari satu hingga 12 tahun.

Sebelumnya, Sun Dawu pernah ditangkap pada tahun 2003 atau kasus "penggalangan dana ilegal." Tapi kemudian dibebaskan karena publik memberikan limpahan dukungan terhadapnya.

Pada bulan bulan Mei, ketika Sun Dawu duduk dalam persidangan pra-peradilan, ia pernah memberi pengakuan agar orang-orang terdekatnya yang ikut ditangkap untuk dibebaskan. Dia siap untuk menanggung hukuman yang akan diberikan kepada kerabat dan kolega bisnisnya.

Melansir laman China Change, sebuah portal informasi yang secara terbuka mengabarkan hak asasi manusia, supremasi hukum, dan masyarakat sipil di China yang sering disensor, menuliskan pengakuan Sun Dawu:

"Saya adalah anggota Partai Komunis yang luar biasa. Saya telah mengelola bisnis dengan istri saya selama 36 tahun, dan kami tidak pernah menguangkan dividen. Cara mereka menyelidikiku sekarang membuat orang-orang yang dekat dengan kami menderita dan mereka yang membenci kami bersukacita."

"Saya ingin mengambil tuduhan atas diri saya sendiri, bahkan jika itu berat, dengan imbalan pembebasan orang lain. Kami adalah orang-orang yang telah memberikan kontribusi kepada masyarakat."

Sun Dawu kemudian menangis, begitu juga dengan para pendukungnya yang diizinkan hadir dalam persidangan praperadilan tersebut.

3. Hukuman terhadap Sun Dawu diyakini bermotif politik

Sun adalah seorang pengusaha yang selama beberapa tahun telah menjadi kritikus vokal terhadap kebijakan pedesaan China. Ia juga menuntut kebebasan yang lebih besar bagi petani untuk berorganisasi guna melindungi kepentingan ekonomi mereka.

Kesuksesan awal Sun banyak dipuji oleh para pejabat komunis China. Para penduduk di wilayah perusahaan Sun berdiri, diberikan akses gratis atau diskon ke fasilitas perawatan kesehatan, sekolah, dan hiburan. Dengan keberhasilannya, peternak babi itu juga banyak memberikan bantuan kepada petani miskin pedesaan serta membantu pengacara hak asasi manusia yang membela para pembangkang.

DIlansir The Guardianpara pengamat menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Sun Dawu memiliki motif politik. Kedekatan Sun dengan para aktivis hak asasi manusia dicurigai adalah salah satu sebabnya.

Chinese Human Rights Defenders (CHRD) mengatakan penuntutan itu jelas merupakan pembalasan atas dukungan dan persahabatan lama Sun dengan para pembangkang China.

Ramona Li, seorang peneliti senior CHRD mengatakan, “Ketika pemerintah melanggar undang-undangnya sendiri untuk membungkam mereka yang memiliki sarana untuk mendukung komitmen terhadap keadilan sosial dan akuntabilitas resmi, itu sangat melemahkan vitalitas ekonomi China dan janji para pemimpinnya untuk memerintah berdasarkan hukum,” katanya awal bulan ini sebelum Sun diadili.

Baca Juga: Kewalahan Hadapai COVID-19, Junta Myanmar Minta Bantuan Internasional

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ernia Karina

Berita Terkini Lainnya