Prancis Hukum 3 Pejabat Senior Suriah Penjara Seumur Hidup

Putusan pengadilan punya implikasi politik terhadap Suriah

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Paris, Prancis memvonis penjara seumur hidup kepada tiga pejabat Suriah secara in absentia karena terlibat kejahatan perang pada Jumat (24/5/2024). 

Ketiga pejabat tersebut adalah Ali Mamlouk selaku kepala dinas rahasia Suriah, penasihat keamanan Presiden Suriah Bashar al-Assad dan kepala unit intelijen angkatan udara Jamil Hassan, serta direktur intelijen Abdel Salam Mahmoud.

Meski begitu, Prancis tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Suriah. Hasil dari putusan pengadilan tersebut hanya bersifat simbolis. Surat penangkapan untuk tiga pejabat Suriah itu telah dikeluarkan sejak 2018, namun tidak membuahkan hasil.

1. Dakwaan terhadap tiga pejabat Suriah

Prancis Hukum 3 Pejabat Senior Suriah Penjara Seumur Hidupilustrasi penjara (Unsplash.com/Hédi Benyounes)

Mamlouk, Hassan dan Mahmoud didakwa terlibat penangkapan, penyiksaan, dan kematian Patrick Dabbagh dan ayahnya yang bernama Mazzen. Keduanya adalah warga Prancis-Suriah.

Dilansir The Guardian, Dabbagh ditangkap di rumahnya pada November 2013. Dia masih berada di tahun kedua di Universitas Damaskus untuk mendapat gelar seni. Mazzen ditangkap keesokan harinya.

Para saksi menjelaskan, ayah dan anak itu dibawa ke pusat penahanan di bandara militer Mezzeh yang dikelola dinas intelijen angkatan udara Suriah. Pada 2018, pihak keluarga diberitahu bahwa keduanya meninggal, tapi tidak diizinkan mengambil jenazahnya.

"Ini bukan kejahatan di masa lalu. Setidaknya dua dari tiga terdakwa dalam penghilangan dan kematian Patrick dan Mazzen Dabbagh masih memegang jabatan tinggi di aparatur negara Suriah," kata Clemence Bectarte, pengacara keluarga Dabbagh dan Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia (FIDH).

Baca Juga: Prancis Dukung ICC Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu

2. Harapan untuk korban rezim Assad di Suriah

Pengadilan telah menghabiskan 7 tahun untuk menyelidiki kasus itu. Mereka kemudian memutuskan bahwa ayah-anak tersebut dipastikan mengalami penyiksaan yang intens sehingga meninggal dunia.

Dilansir Associated Press, ketiga pejabat Suriah tersebut adalah pejabat paling senior yang diadili di pengadlan Eropa atas kejahatan yang diduga dilakukan ketika terjadi perang saudara Suriah.

"Ini adalah pesan harapan bagi semua korban Suriah yang menunggu keadilan. Ini adalah pesan yang harus disampaikan kepada negara-negara agar mereka tidak menormalisasi hubungan mereka dengan rezim Bashar al-Assad," kata Bectarte.

3. Implikasi politik bagi pemerintahan Suriah

Prancis Hukum 3 Pejabat Senior Suriah Penjara Seumur Hidupilustrasi (Unsplash.com/hosein charbaghi)

Pengacara hak asasi manusia Suriah di Jerman, Anwar al-Bunni, mengatakan keputusan pengadilan di Paris itu bersejarah. Dia mencatat hal itu punya implikasi politik yang signifikan.

"Putusan ini akan menghalangi upaya normalisasi hubungan dengan rezim Suriah di masa depan, terutama karena salah satu pejabat yang dituntut adalah Ali Mamlouk, yang saat ini menjabat sebagai penasihat presiden," katanya, dikutip VOA News.

Peneliti Syrias for Truth and Justice di Prancis, Ninar Khalifa, mengatakan para terdakwa dapat mengajukan banding jika mereka hadir secara langsung.

"Tetapi fakta bahwa putusan tersebut mencakup kejahatan terhadap kemanusiaan menunjukkan bahwa seluruh rezim Suriah terlibat dalam penganiayaan terhadap orang-orang di Suriah," ujarnya.

"Ini bukan hanya tentang tiga pejabat. Ini bertentangan dengan hierarki militer rezim Suriah dari atas hingga bawah," tambahnya.

Assad dan pemerintahannya dituduh melakukan kekejaman terhadap warga sipil sejak awal perang saudara pada 2011. Perang telah menewaskan lebih dari 500 ribu orang dan lebih dari separuh populasi mengungsi.

Baca Juga: Ibu Negara Suriah Didiagnosis Idap Leukemia

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya