Singapura: Tak Pakai Masker, Warga Inggris Dipenjara

Izin kerja pelaku dicabut dan dideportasi ke negara asal

Singapura, IDN Times - Seorang warga Inggris yang bekerja sebagai konsultan bernama Benjamin Glynn dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan distrik Singapura selama enam minggu. Hal itu karena Glynn menolak memakai masker ditempat publik, dan beberapa dakwaan lainnya sesuai aturan yang berlaku di Singapura.

Singapura jadi salah satu negara yang dengan sukses mengendalikan penyebaran infeksi virus corona. Negara-kota kecil itu berhasil karena menegakkan aturan dengan ketat. Sampai saat ini total infeksi virus Corona di Singapura adalah 66.366 kasus. Korban meninggal akibat infeksi COVID-19 sebanyak 46 orang.

1. Warga Inggris menolak pakai masker dan pengaruhi orang lain untuk tak memakainya

Singapura: Tak Pakai Masker, Warga Inggris DipenjaraBenjamin Glynn, warga Inggris yang dihukum di Singapura. (Twitter.com/Stickboy Bangkok)

Benjamin Glynn ditangkap oleh polisi Singapura pada 9 Mei lalu karena menolak memakai masker di dalam kereta MRT. Ia juga dianggap melanggar aturan jaga jarak dan menyebabkan gangguan publik.

Dilansir The Straits Times, Jerome Tan, saksi yang mengambil video Glynn di dalam MRT menjelaskan "yang lebih buruk adalah dia mencoba meyakinkan orang lain untuk tidak memakai masker, dan saya menemukan sikapnya cukup arogan-sesuatu harus dilakukan."

Glynn dipenjara dari 19 Juli hingga 4 Agustus. Pengadilan memerintahkan dirinya untuk ditahan di Institute of Mental Health mulai tanggal 5 hingga 18 Agustus. Di institut tersebut, dia menjalani evaluasi psikiatri.

Eddy Tham yang menjadi Hakim dalam persidangan pada Rabu (19/8) menyatakan warga Inggris itu bersalah atas dua dakwaan berdasarkan UU COVID-19 Singapura, dan satu dakwaan pelecehan berupa ancaman kepada polisi dan gangguan publik. Jadi total ada empat dakwaan yang dialamatkan kepadanya.

2. Izin kerja dicabut dan dilarang secara permanen bekerja di Singapura

Baca Juga: Singapura Bersiap Hidup dengan Strategi Baru Hadapi COVID-19

Sebagai salah satu pusat bisnis Asia, Singapura terkenal dengan penegakan aturan yang ketat. Negara yang terkenal dengan patung singa Merlion itu telah memenjarakan dan mendenda orang karena melanggar peraturan COVID-19.

The Straits Times mengabarkan beberapa orang asing juga telah dicabut izin kerjanya karena melanggar aturan. Warga Inggris berusia 40 tahun yang ditahan otoritas Singapura tersebut juga dicabut izin kerjanya.

Selain itu, juru bicara Kementerian Tenaga Kerja juga mengatakan Benjamin Glynn itu sekarang dilarang bekerja secara permanen di Singapura.

Melansir CNN, Hakim Tham mengatakan kepada Glynn bahwa dia "benar-benar salah arah" dalam keyakinan bahwa dia dibebaskan dari undang-undang Singapura tentang mengenakan masker. Glynn dijatuhi hukuman penjara enam minggu. Dia diserahkan ke Singapore Prison Service (SPS).

Selama masa penahanannya sejak Mei, Benjamin Glynn telah memenuhi dua pertiga dari total hukumannya. Karena itu ia kemudian dibebaskan.

3. Benjamin Glynn dideportasi ke negara asal

Meskipun Benjamin Glynn dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman enam minggu penjara tetapi dia dibebaskan karena telah menjalani hukuman kurungan penjara semenjak ditahan, termasuk dua minggu di lembaga kesehatan mental. Dia kemudian diputuskan untuk dideportasi ke negara asal, yakni Inggris.

Dilansir kantor berita Reuters, SPS mengatakan Glynn sedang diproses oleh otoritas Immigration & Checkpoints Authority (ICA), yang akan mengatur deportasinya.

Dalam persidangan pada Rabu dia meminta pengadilan untuk membatalkan apa yang dia sebut "tuduhan melanggar hukum" dan agar paspornya dikembalikan sehingga dia bisa meninggalkan Singapura.

Glynn diketahui tak memakai masker saat berada di MRT pada 7 Mei, kemudian saat akan ditahan oleh polisi pada 9 Mei, dia mengancam "akan menjatuhkan siapa pun yang mencoba memborgol saya," katanya seperti dikutip The Independent. Dalam persidangan pada 2 Juli, ia datang ke pengadilan juga tanpa mengenakan masker.

Baca Juga: Kasus Melonjak, Singapura Kirim 200 Konsentrator Oksigen ke Myanmar

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya