Jakarta, IDN Times - Seorang pria di Jerman dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara karena berulang kali membius dan memerkosa istrinya. Ia juga merekam tindakan tersebut dan menyebarluaskannya di internet.
Pengadilan di kota Aachen di wilayah barat Jerman barat, memutuskan bahwa Fernando P, seorang petugas kebersihan sekolah berusia 61 tahun, bersalah atas pemerkosaan berat, penganiayaan fisik yang parah, dan pelanggaran privasi pribadi. Pria asal Spanyol itu disebut melancarkan aksinya selama bertahun-tahun mulai dari 2018 hingga 2024.
“Terdakwa berulang kali secara diam-diam membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya di rumah tangga mereka. Ia juga merekam tindakan tersebut dan membagikan rekamannya kepada pengguna lain melalui obrolan grup dan platform internet," demikian pernyataan pengadilan pada Jumat (19/12/2025).
