Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi palu pengadilan. (Pixabay.com/Daniel_B_photos)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan banding Amerika Serikat (AS) memutuskan gugatan senilai 10 miliar dolar AS (Rp157,1 triliun) oleh Meksiko terhadap produsen senjata AS dapat dilanjutkan pada Senin (22/1/2024). Gugatan itu menuduh produsen bertanggung jawab atas penyelundupan senjata ke Meksiko.

Penyelundupan senjata ilegal dari AS telah membuat kartel narkoba lebih mudah memperoleh senjata. Padahal, negara tersebut memiliki undang-undang kepemilikan senjata yang sangat ketat, dan hanya memiliki satu toko senjata, yang bertempat di kompleks militer di ibu kota Meksiko.

1. Aturan tidak melindungi produsen dari tuduhan penyelundupan senjata

Ilustrasi pistol. (Unsplash.com/steve woods)

Dilansir BBC, gugatan itu pertama kali diajukan pada 2021 di pengadilan federal Massachusetts, tempat beberapa perusahaan senjata yang digugat bermarkas. Meksiko menuduh produsen senjata mengetahui bahwa senjata dijual kepada penyelundup yang memicu kekerasan di negara tersebut.

Namun, pada 2022 pengadilan AS menolak kasus tersebut, dengan alasan produsen senjata dilindungi oleh beleid 2005 yang dikenal sebagai Undang-Undang Perlindungan Perdagangan Senjata yang Sah (PLCAA). Aturan itu melindungi para pembuat senjata dari kerusakan yang diakibatkan oleh tindak pidana atau penyalahgunaan yang melanggar hukum atas produk mereka.

Meksiko kemudian mengajukan banding, dengan alasan undang-undang itu hanya berlaku untuk cedera yang terjadi di AS, dan tidak melindungi para terdakwa, yang mencakup tujuh produsen dan satu distributor dari tanggung jawab.

Pada Senin, pengadilan banding AS memutuskan bahwa gugatan Meksiko masuk akal dalam tuduhan, merupakan jenis tuntutan yang secara hukum dikecualikan dari PLCAA, yang hanya mencakup penjualan senjata yang sah. Sementara Meksiko menuduh perusahaan bertanggung jawab atas perdagangan senjata ilegal.

2. Meksiko senang dengan keputusan pengadilan

Editorial Team

Tonton lebih seru di