Jakarta, IDN Times - Pemerintah Prancis memberlakukan jam malam di Paris dan sejumlah kota pada Senin (19/10/2026) menyusul unjuk rasa menentang kenaikan harga kebutuhan yang berujung pada kerusuhan besar. Kericuhan di jalanan tersebut tercatat sebagai peristiwa terburuk dalam beberapa tahun terakhir setelah diwarnai perusakan fasilitas umum dan penjarahan pertokoan.
Menyikapi kondisi yang kian genting, pemerintah pusat segera menggelar pertemuan darurat guna merumuskan langkah penegakan hukum. Pembatasan waktu keluar rumah ini diterapkan demi meredakan kekacauan sekaligus memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
