Selandia Baru Targetkan Bebas Asap Rokok Tahun 2025

Sebagai upaya melarang generasi muda membeli rokok

Jakarta, IDN Times - Melalui laman resminya, Pemerintah Selandia Baru pada Kamis (9/12/2021) mengumumkan rencana untuk membuat "Selandia Baru Bebas Asap Rokok" pada tahun 2025.

Melarang penjualan rokok kepada generasi muda, merupakan salah satu dari bagian rencana tersebut.

Nantinya, ketika undang-undang yang mengatur hal tersebut berlaku, mereka yang berusia 14 tahun ke bawah tidak akan pernah dapat membeli tembakau secara legal. 

"Kami ingin memastikan anak muda tidak pernah mulai merokok, jadi kami akan membuat pelanggaran menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok anak muda baru," ungkap Menteri Kesehatan Selandia Baru, Ayesha Verrall, dalam sebuah pernyataan.

1. Tahun depan, Selandia Baru akan ajukan undang-undang bebas tembakau ke parlemen

Dalam pernyataan tersebut juga disebutkan bahwa merokok masih menjadi penyebab utama kematian yang dapat dicegah di Selandia Baru dan salah satu pemicu dari empat kanker.

Pemerintah akan berbuat lebih banyak untuk mencapai tujuan lebih cepat, dan menekan tingkat merokok di negara tersebut turun hingga di bawah 5 persen.

Nantinya dalam menerapkan undang-undang baru, pemerintah akan berupaya untuk mengurangi daya tarik, kecanduan, dan ketersediaan produk tembakau asap dan hanya rokok dengan kadar nikotin yang sangat rendah yang dapat dijual, yang secara signifikan mengurangi jumlah toko yang dapat menjualnya.

Dikutip dari Kyodo News, Undang-undang yang diusulkan akan diperkenalkan ke parlemen pada Juni tahun depan, dengan tujuan menjadikannya undang-undang pada akhir tahun 2022.

2. Pro dan kontra soal aturan baru pemerintah Selandia Baru

Selandia Baru Targetkan Bebas Asap Rokok Tahun 2025Bendera Selandia Baru. (Unsplash.com/Liam Shaw)

Baca Juga: Berantas Kejahatan Transnasional Polri Kerja Sama dengan Selandia Baru

Reformasi pemerintah Selandia Baru untuk mengurangi akses ke tembakau dan mengatasi kadar nikotin dalam rokok, disambut baik oleh para dokter dan pakar kesehatan lainnya.

Prof. Janet Hook dari University of Otago mengungkapkan bahwa, "Ini akan membantu orang berhenti atau beralih ke produk yang kurang berbahaya dan mengurangi kemungkinan anak muda kecanduan nikotin," dikutip dari BBC.

Di sisi lain, rencana pemerintah untuk membuat Selandia Baru bebas asap rokok, mendapat kritikan yang menganggap larangan tidak pernah berhasil dan selalu memiliki konsekuensi yang tidak diinginkan.

"Pada akhirnya kita akan berakhir dengan pasar gelap untuk tembakau tanpa standar atau peraturan, dan orang-orang akan dirugikan," ungkap Karen Chhour, anggota partai oposisi ACT dalam sebuah pernyataan.

3. Para perokok tembakau perlahan beralih menggunakan vaping

Selandia Baru Targetkan Bebas Asap Rokok Tahun 2025Ilustrasi puntung rokok. (pexels.com/Basil MK)

Berdasarkan laporan dari Reuters, Merokok membunuh sekitar 5.000 orang per tahun di Selandia Baru, negara yang memiliki populasi 5 juta jiwa.

Saat ini, negara tersebut mengadopsi vaping sebagai alternatif aman untuk merokok dan membantu perokok berhenti dari tembakau. Namun, penggunaan vaping pun diatur secara ketat dengan penjualan yang hanya diperuntukkan untuk usia di atas 18 tahun.

Baca Juga: Selandia Baru: Pembatasan Sangat Ketat di Beberapa Wilayah

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya