Bendera Belanda. (Unsplash.com/João Guimarães)
Dilansir BBC, Belanda selama abad ke-17 menaklukkan sebagian besar wilayah yang sekarang menjadi negara Indonesia, Afrika Selatan, Curacao, dan Papua Barat. Negara itu memperdagangkan ribuan orang dari Afrika ke koloni Belanda di Karibia dan Amerika Selatan, sekitar 5 persen dari seluruh perdagangan budak transatlantik.
Perbudakan dihentikan Belanda pada 1863, tapi di Suriname hal itu berlanjut selama masa transisi wajib 10 tahun.
Selama melakukan perbudakan Belanda telah menghasilkan kekayaan besar. Berdasarkan sebuah studi yang dirilis pada bulan Juni memperkirakan bahwa penguasa Belanda antara tahun 1675 hingga 1770 telah memperoleh setara dengan 545 juta euro (Rp8,9 triliun) nilai masa kini, yang didapat dari koloni tempat perbudakan diberlakukan.
Sebuah studi oleh Dewan Riset Belanda menemukan bahwa provinsi di barat negara itu antara tahun 1738 hingga 1780, 40 persen pertumbuhan ekonominya dikaitkan dengan perdagangan.