Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri Jerman mengatakan polisi telah melakukan penggerebekan di properti milik anggota Hamas dan Samidoun di empat negara bagian Jerman. Berlin telah melarang aktivitas kedua organisasi tersebut pada 2 November.
Samidoun sendiri adalah jaringan internasional pro-Palestina, sementara Hamas, yang merupakan organisasi politik dan militer Islam di Palestina, telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh banyak negara Barat, termasuk Jerman.
“Kami melanjutkan tindakan konsisten kami terhadap kelompok Islam radikal,” kata Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser pada Kamis (23/11/2023).
“Dengan melarang Hamas dan Samidoun di Jerman, kami telah mengirimkan sinyal yang jelas bahwa kami tidak akan menoleransi pemuliaan atau dukungan apa pun terhadap teror barbar Hamas terhadap Israel.”