Jakarta, IDN Times - Empat penyelundup satwa liar, termasuk dua remaja Belgia, diadili di Kenya karena menyelundupkan 5 ribu ratu semut langka. Mereka mengaku bersalah dalam sidang pengadilan pada Senin (14/5/2025).
Layanan Margasatwa Kenya (KWS) mengatakan bahwa keempat pria tersebut terlibat dalam penyelundupan semut ke pasar di Eropa dan Asia. Spesies tersebut termasuk Messor Cephalotes, atau yang juga dikenal sebagai Semut Pemanen Afrika Raksasa.
Perdagangan bagian tubuh satwa liar telah menjadi hal umum di Kenya. Pihak berwenang sebelumnya juga memerangi penyelundupan bagian tubuh gajah, badak, dan trenggiling. KWS mengungkapkan bahwa kasus kali ini menunjukkan pergeseran dalam tren perdagangan, dari mamalia besar yang ikonik ke spesies yang kurang dikenal namun sangat penting secara ekologis.