3 Orang Tewas saat Aksi Protes Kenaikan Pajak Pecah di Kenya

Aksi protes diinisiasi oleh pemimpin oposisi Raila Odinga

Jakarta, IDN Times - Sebanyak tiga orang tewas akibat aksi protes kenaikan pajak di Kenya. Adapun aksi protes tersebut diinisiasi pemimpin oposisi di Kenya, Raila Odinga.

Dikutip dari The Hindu, pihak kepolisian pada Jumat (7/7/2023) menembakkan gas air mata di ibu kota Kenya, Nairobi yang menargetkan konvoi rombongan Odinga.

Hal sama juga dilakukan kepolisian untuk menghalau demonstran di Mombasa dan Kisumu.

"Ada lagi korban tewas yang membuat jumlah kematian menjadi dua orang akibat demonstrasi kemarin," ucap CEO rumah sakit Jaramogi Oginga Odinga di Kisumu, George Rae, dikutip IDN Times dari The Hindu, Minggu (9/7/2023).

Sementara itu, satu korban tewas lainnya terkonfirmasi meninggal di sebuah rumah sakit di daerah Migori.

"Dapat dikonfirmasi bahwa satu orang yang dibawa ke rumah sakit dengan luka tembak di kepala telah tewas," ucap salah seorang anggota kepolisian setempat.

Baca Juga: 303 Orang Tewas karena Aliran Sesat Berpuasa Sampai Mati di Kenya

1. Gas air mata juga ditembakkan ke masyarakat sipil

3 Orang Tewas saat Aksi Protes Kenaikan Pajak Pecah di Kenyailustrasi (Unsplash.com/Ev)

Di sisi lain, pada Sabtu (8/7/2023), polisi juga menembakkan gas air mata pada perwakilan masyarakat sipil, termasuk mantan hakim agung Willy Mutunga.

Willy hadir di tengah aksi demonstrasi guna menuntut pembebasan puluhan orang yang ditahan selama protes.

"Sama sekali tidak dibenarkan bagi polisi untuk melemparkan gas air mata kepada kami ketika kami datang dengan damai untuk menuntut pembebasan aktivis tak bersalah yang ditahan di sel sejak kemarin," kata advokat Lempaa Suyianka.

Suyiankan menambahkan, beberapa dari aktivis tersebut bahkan terluka dan membutuhkan perhatian medis.

2. Kebrutalan polisi

3 Orang Tewas saat Aksi Protes Kenaikan Pajak Pecah di KenyaSalah seorang pengunjuk rasa mengangkat banner bertulisan "stop kebrutalan polisi". Ilustrasi. unsplash.com/Derick McKinney

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kenya pada Sabtu, 8 Juli 2023 menyerukan adanya penyelidikan menyeluruh atas semua insiden kebrutalan polisi yang dilaporkan.

Hal itu sebagai tambahan atas kecaman dari kelompok hak asasi, termasuk Amnesty International terhadap penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan oleh kepolisian.

"Tindakan kebrutalan polisi, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan yang mengakibatkan cedera dan penangkapan serta penahanan demonstran damai, jelas merupakan pelanggaran... ketentuan konstitusional," kata Komnas HAM Kenya dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Dubes Rumania di Kenya Ditarik Usai Samakan Orang Afrika dengan Monyet

3. Asal muasal aksi protes kenaikan pajak di Kenya

3 Orang Tewas saat Aksi Protes Kenaikan Pajak Pecah di Kenyailustrasi demonstrasi (unsplash.com/Alex Radelich)

Sebelumnya, Juru bicara Odinga, Dennis Onyango mengatakan, aliansi Azimio berencana mengadakan setidaknya satu aksi protes setiap minggu terhadap kebijakan pemerintahan Presiden William Ruto.

Adapun aksi protes berikutnya direncanakan bakal terjadi pada Rabu pekan depan.

Pekan lalu, Presiden Ruto menandatangani undang-undang keuangan yang diharapkan menghasilkan lebih dari 2,1 miliar dolar AS untuk kas pemerintah yang terkuras dan membantu memperbaiki ekonomi Kenya akibat lilitan utang.

Undang-Undang Keuangan tersebut menetapkan pajak baru atau kenaikan pada barang-barang pokok seperti bahan bakar, makanan, dan transfer uang seluler, serta pungutan kontroversial pada semua pembayar pajak untuk mendanai skema perumahan.

Pemerintah Kenya mengatakan, pajak tersebut akan membantu menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pinjaman publik.

Hal itu kemudian yang jadi alasan bagi pemimpin oposisi, Raila Odinga menyerukan kepada warga Kenya melakukan aksi protes terhadap pemerintahan Ruto.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya