Wanita Ini Didenda Karena Pakai Baju Renang Muslim di Pantai Cannes

Peraturan yang masih menuai perdebatan

Seorang perempuan Muslim Perancis bernama Siam mengaku pernah didenda dan mengalami pelecehan rasisme karena mengenakan jilbab di pantai Cannes, Perancis. Wanita yang berasal dari kota Toulouse itu sedang berjalan-jalan di pantai saat berlibur dengan dua anaknya.

Dikutip BBC, dia bercerita diberitahu oleh tiga polisi bahwa pakaiannya tidak sesuai. Kemudian sekelompok orang berteriak agar dia pulang ke rumahnya.

Wanita Ini Didenda Karena Pakai Baju Renang Muslim di Pantai Cannesilustrasi - nytimes.com

Wali Kota Cannes, David Lisnard, pada awal bulan ini melarang pemakaian pakaian renang yang menutup seluruh tubuh atau burkini di pantai. Dia mengatakan bahwa burkini adalah simbol Islam paham ekstrem dan kemungkinan mencetuskan pertikaian.

Siam, 34 tahun berdalih bahwa dia tidak mengenakan burkini melainkan jilbab yang menutupi rambutnya, legging, dan baju tunik. Dia juga tidak bermaksud untuk berenang, tapi hanya berjalan-jalan dan membasahi kaki saja.

Baca Juga: Kontroversi Larangan Pakai Burkinis di Pantai Perancis Bagi Wanita Muslim.

Wanita Ini Didenda Karena Pakai Baju Renang Muslim di Pantai Cannesilustrasi - reuters.com

Polisi pun mendekatinya dan memberitahu dia bisa tetap berada di pantai jika mengubah jilbabnya menjadi ikat kepala. Siam menolak perintah tersebut. Hingga akhirnya dia didenda 12,45 dolar AS atau sekitar 165.000 rupiah. Walau ada beberapa orang yang membelanya, sejumlah orang lain meneriakinya. Kata-kata rasis yang dilontarkan sangat membabi buta. Sehingga Siam pun tak mampu berbicara apa-apa.

Kebijakan ber-burkini di pantai kian menjadi perdebatan.

Wanita Ini Didenda Karena Pakai Baju Renang Muslim di Pantai Cannesilustrasi - wwlp.com

Penerapan burkini atau pakaian renang yang menutup dari kepala sampai kaki biasa dikenakan oleh wanita berhijab ke pantai akhir-akhir ini menjadi perdebatan. Dalam peraturan baru yang telah dibuat mengenai pengenaan burkini di Cannes menyebutkan bahwa siapapun yang tertangkap memakai burkini di pantai akan diancam denda sebesar 38 euro atau sekitar 560 ribuan rupiah. Ketetapan tersebut berlaku sejak akhir Juli kemarin. Pemerintah berdalih bahwa peraturan ini dibuat karena erat kaitannya dengan terorisme yang terjadi di Perancis.

Kondisi ini membuat masyarakat muslim merasa kecewa. Banyak para pengguna hijab yang menyayangkan aturan mengenai larangan burkini tersebut. Padahal banyak dari mereka bercerita kalau burkini merupakan solusi terbaik untuk wanita-wanita yang menggunakan jilbab saat ingin berenang.

Siapakah pencipta burkini?

Wanita Ini Didenda Karena Pakai Baju Renang Muslim di Pantai Cannesilustrasi - chanelmuslim.com

Di Australia, burkini diluncurkan oleh Aheda Zanetti pada 2004 lalu. Aheda membuat celana panjang hingga atasan dilengkapi jilbab khusus untuk renang. Ide awal penggunaan burkini sebenarnya karena Aheda ingin para wanita muslim memiliki busana yang nyaman saat menonton anaknya bermain netball di pinggir kolam renang.

Maka dari itu, Aheda mencoba merancang busana sendiri. Setelah itu banyak tanggapan positif mengalir dari kerabatnya. Aheda pun mulai melakukan produksi massal burkini pertamanya menggunakan material lycra-teflon pada Juni 2004 lalu. Menanggapi peraturan larangan burkini di Prancis serta Jerman, Aheda mengatakan kalau dia merasa khawatir akan wanita muslim yang tinggal di negara tersebut.

Meski demikian, ada keuntungan yang bisa didapatkan Aheda. Pasalnya penjualannya semakin laris di pasaran. Banyak wanita yang memesan burkini untuk mememuhi kebutuhan masing-masing.

Aheda menambahkan, burkini telah memberikan banyak wanita muslim tampil percaya diri saat berenang. Wanita berhijab juga bisa berpartisipasi dalam melakukan olahraga air tersebut.

Baca Juga: Snack Mie Merek 'Bikini' dengan Tagline 'Remas Aku' Bakal Ditarik dari Pasar.

Topik:

Berita Terkini Lainnya