Jakarta, IDN Times - Duta Besar RI untuk Belanda, Mayerfas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penting dengan Pemerintah Kota Rotterdam mengenai pengembalian 68 benda bersejarah Indonesia.
Acara yang diadakan di Wereldmuseum Rotterdam ini menandai momen bersejarah dalam upaya pengakuan atas ketidakadilan kolonial sekaligus memperkuat kerja sama budaya antara Indonesia dan Belanda.
Benda-benda yang dikembalikan mencakup koleksi Puputan Badung dan Tabanan, serta dua patung singa dari istana Cakranegara di Lombok. Koleksi Puputan Badung meliputi senjata upacara, perhiasan, tekstil, dan benda rumah tangga lainnya, yang diambil selama operasi militer kolonial Belanda pada tahun 1906.