Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Repatriasi benda bersejarah Indonesia dari Wereldmuseum Rotterdam. (dok. KBRI Den Haag)
Repatriasi benda bersejarah Indonesia dari Wereldmuseum Rotterdam. (dok. KBRI Den Haag)

Intinya sih...

  • Duta Besar RI Mayerfas tandatangani MoU dengan Pemerintah Kota Rotterdam untuk pengembalian 68 benda bersejarah Indonesia.
  • Benda-benda tersebut mencakup koleksi Puputan Badung dan Tabanan, serta dua patung singa dari istana Cakranegara di Lombok.
  • Pengembalian ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Rotterdam, Wereldmuseum, Komite Koleksi Kolonial Belanda, KBRI Den Haag, dan didukung oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kebudayaan Indonesia.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Duta Besar RI untuk Belanda, Mayerfas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penting dengan Pemerintah Kota Rotterdam mengenai pengembalian 68 benda bersejarah Indonesia.

Acara yang diadakan di Wereldmuseum Rotterdam ini menandai momen bersejarah dalam upaya pengakuan atas ketidakadilan kolonial sekaligus memperkuat kerja sama budaya antara Indonesia dan Belanda.

Benda-benda yang dikembalikan mencakup koleksi Puputan Badung dan Tabanan, serta dua patung singa dari istana Cakranegara di Lombok. Koleksi Puputan Badung meliputi senjata upacara, perhiasan, tekstil, dan benda rumah tangga lainnya, yang diambil selama operasi militer kolonial Belanda pada tahun 1906.

1. Ada yang dirampas saat Perang Lombok

Repatriasi benda bersejarah Indonesia dari Wereldmuseum Rotterdam. (dok. KBRI Den Haag)

Sementara itu, patung-patung singa dari Lombok, yang memiliki fungsi pelindung dalam arsitektur istana, dirampas pada tahun 1894 selama Perang Lombok. Benda-benda tersebut akan dikirim ke Indonesia pada akhir tahun ini, dengan rencana untuk dipamerkan di Museum Nasional Jakarta.

Benda-benda ini tidak hanya memiliki nilai artistik, tetapi juga nilai simbolis dan historis yang besar bagi Indonesia. Mereka merupakan saksi bisu dari perjuangan dan ketahanan bangsa Indonesia, sekaligus warisan budaya yang harus dilestarikan.

"Benda-benda ini lebih dari sekadar artefak; mereka adalah simbol identitas dan ketahanan bangsa Indonesia. Pengembalian ini merupakan langkah signifikan dalam upaya bersama untuk memulihkan keadilan sejarah dan memperkuat hubungan saling hormat antara Indonesia dan Belanda,” kata Mayerfas, dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

2. Rotterdam kota pertama yang kembalikan objek seni era kolonial Belanda

Repatriasi benda bersejarah Indonesia dari Wereldmuseum Rotterdam. (dok. KBRI Den Haag)

Pengembalian ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Rotterdam, Wereldmuseum, Komite Koleksi Kolonial Belanda, dan KBRI Den Haag. Upaya ini juga didukung oleh Komite Repatriasi Benda Bersejarah Indonesia, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kebudayaan Indonesia.

Said Kasmi, Wakil Wali Kota Rotterdam untuk bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Acara, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Rotterdam adalah kota pertama di Belanda yang mengembalikan objek seni dari era kolonial Belanda kepada Indonesia.

3. Belanda ingin menghormati warisan budaya Indonesia

Repatriasi benda bersejarah Indonesia dari Wereldmuseum Rotterdam. (dok. KBRI Den Haag)

Keputusan ini mencerminkan komitmen Rotterdam untuk memperbaiki ketidakadilan masa lalu dan menghormati warisan budaya Indonesia. Dengan langkah ini, Rotterdam berkontribusi dalam mengakui dan memperbaiki ketidakadilan yang dialami oleh penduduk asli dari bekas koloni.

Penandatanganan MoU ini juga menegaskan kembali pentingnya kerja sama budaya antara Indonesia dan Belanda dalam rangka memperkuat penelitian sejarah dan pelestarian warisan budaya. Benda-benda yang dikembalikan ini akan menjadi bagian dari koleksi nasional Indonesia, sebagai pengingat akan perjalanan panjang bangsa menuju kedaulatan budaya dan sejarah.

Editorial Team